AKURAT.CO Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) menanggapi isu mengenai aplikasi perdagangan lintas negara yang berpotensi mengganggu pasar serta UMKM lokal dan nasional.
Menurut Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian, Herfan Brilianto Mursabdo, inovasi dan perkembangan teknologi digital di Indonesia membawa dampak signifikan, termasuk bagi sektor ekonomi dan UMKM.
"Pemerintah menyadari adanya potensi gangguan yang dihadapi pasar dan UMKM dari munculnya berbagai aplikasi digital perdagangan lintas negara yang memotong jalur distribusi dan memasukkan barang impor langsung dari China," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Setelah TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Ngelunjak Minta Tutup Semua E-Commerce
Herfan menjelaskan bahwa tidak semua model bisnis digital atau platform digital cocok untuk Indonesia, seperti kasus TikTok Shop, yang meskipun menawarkan peluang, juga mengubah model bisnis dan operasional UMKM sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap persaingan usaha dan memicu monopoli.
"Fenomena ini dapat merusak ekosistem pasar yang ada, menciptakan kompetisi yang tidak adil, menurunkan permintaan produk lokal, dan berpotensi menghilangkan sebagian pekerjaan di sektor distribusi," tambahnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, lanjut Herfan, pemerintah berkomitmen melindungi dan memberdayakan UMKM lokal melalui berbagai kebijakan strategis.
"Salah satu respon cepat adalah penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan No.31/2023 yang berupaya memisahkan media sosial dan e-commerce," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








