Akurat
Pemprov Sumsel

Menteri Maman Tegaskan PPN 12 Persen Tak Pengaruhi Masyarakat Menengah ke Bawah

Demi Ermansyah | 21 Desember 2024, 21:32 WIB
Menteri Maman Tegaskan PPN 12 Persen Tak Pengaruhi Masyarakat Menengah ke Bawah

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 tidak akan memengaruhi masyarakat kelas menengah ke bawah. 

Menurutnya, kebijakan ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah dan premium.  
 
"Yang dinaikkan pajaknya dari 11 ke 12 persen adalah barang sembako premium dan bahan makanan kelas atas," ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
 
 
Kebijakan ini, lanjut Maman, merupakan amanat undang-undang yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR saat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, lanjut Maman, kenaikan dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11%, dan akhirnya mencapai 12% pada awal 2025.  
 
“Ini sudah sesuai jadwal yang ditetapkan. Jadi, masyarakat menengah ke bawah tidak perlu khawatir karena dampaknya tidak akan terasa pada barang-barang kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.  
 
Langkah ini diambil pemerintah sebagai bagian dari strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat luas. 
 
Dengan fokus pada barang-barang mewah dan premium, tambahnya, kenaikan ini diharapkan tidak menambah tekanan ekonomi pada kelompok berpenghasilan rendah
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.