Akurat
Pemprov Sumsel

Bahas Pendanaan KDMP, Zulhas: Kalau Enggak Mungkin Bisa Diselesaikan, Baru ke Presiden

Hefriday | 30 September 2025, 12:07 WIB
Bahas Pendanaan KDMP, Zulhas: Kalau Enggak Mungkin Bisa Diselesaikan, Baru ke Presiden

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa kementerian dan lembaga harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara mandiri, tanpa harus selalu melibatkan Presiden dalam setiap proses pengambilan keputusan. 

Hal ini ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta. “Kalau ada masalah keuangan, selesaikan. Kalau tidak bisa, ajukan rapat di sini, kita bahas bersama,” ujar Zulhas di Jakarta, Selasa (30/9/2025). 
 
Dirinya menekankan, hanya persoalan yang benar-benar tidak dapat diselesaikan di level teknis yang layak dibawa ke rapat terbatas (ratas) bersama Presiden. Menurutnya, mekanisme ini penting agar Presiden tidak terbebani dengan masalah teknis yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kementerian. 
 
“Saya juga enggak tega kalau semua masalah sampai ke beliau. Itu enggak boleh. Yang memang kita enggak mungkin bisa selesaikan, baru ke Presiden,” tegasnya.
 
Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Rp200 Triliun ke Perbankan, Menko Zulhas: Bisa Digunakan Untuk 16.000 KDMP

Dalam rapat tersebut, Zulhas menjelaskan bahwa Kopdes/Kelurahan Merah Putih merupakan program nasional yang melibatkan banyak pihak dan membutuhkan sinergi lintas sektor. Kolaborasi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci agar hambatan yang ada, termasuk masalah pembiayaan, bisa segera teratasi.

Program Kopdes Merah Putih, kata Zulhas, sudah memasuki tahap operasional. Sebanyak 1.000 koperasi desa dijadwalkan siap beroperasi pekan depan setelah mendapatkan pencairan dana. Program ini akan terus berkembang dengan target peluncuran 20 ribu koperasi desa lainnya secara bertahap.

“Aturan itu semua sudah selesai. Kopdes/Kelurahan Merah Putih sudah siap berjalan,” ungkap Zulhas. Ia menyebut, regulasi dan pendanaan sudah final sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan program.

Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Kopdes Merah Putih per 29 September 2025, sebanyak 80 ribu koperasi desa/kelurahan telah memiliki badan hukum. Dari jumlah tersebut, 1.185 koperasi telah mengajukan proposal bisnis dan kini menunggu proses pencairan dana.

Program ini sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden pada 21 Juli 2025. Peresmian tersebut menjadi tonggak awal kelembagaan Kopdes Merah Putih yang diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Zulhas optimistis bahwa kehadiran koperasi desa akan memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Dengan model bisnis berbasis komunitas, Kopdes diyakini mampu meningkatkan daya saing produk lokal serta memperluas akses pasar.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh sinergi antar pemangku kepentingan. “Sinergi itu mutlak. Pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat desa harus jalan seiring. Kalau ada kendala, mari kita cari solusi bersama,” tukas Zulhas.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa