Akurat
Pemprov Sumsel

Panduan Lengkap Cara Mengurus Sertifikat Halal UMKM secara Online

Redaksi Akurat | 6 April 2026, 12:22 WIB
Panduan Lengkap Cara Mengurus Sertifikat Halal UMKM secara Online
Pengurusan sertifikat halal UMKM semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. (Ilustrasi/AI generated)

AKURAT.CO Memiliki sertifikat halal menjadi salah satu langkah penting bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Sertifikat halal ini tidak hanya menjadi bukti bahwa produk aman dan sesuai syariat tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap bisnis.

Saat ini, proses pengurusan sertifikat halal sudah semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Pemerintah melalui berbagai lembaga telah menyediakan sistem digital yang mempermudah pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal.

Dengan mengikuti langkah yang tepat, UMKM dapat memperoleh sertifikat halal tanpa proses yang rumit.

Mengapa Sertifikat Halal Penting untuk UMKM

Sertifikat halal memberikan jaminan bahwa produk yang dijual sesuai dengan ketentuan Islam. Hal ini sangat penting mengingat mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim.

Selain itu, produk yang sudah bersertifikat halal memiliki nilai tambah di mata konsumen. Banyak pelanggan lebih memilih produk yang sudah jelas kehalalannya.

Sertifikat halal juga membuka peluang pasar yang lebih luas. Produk dapat masuk ke retail modern, marketplace besar hingga pasar ekspor.

Syarat Dasar Mengurus Sertifikat Halal

Sebelum memulai proses pendaftaran, pelaku UMKM perlu menyiapkan beberapa syarat dasar.

Pertama, memiliki data usaha seperti NIB atau izin usaha. Kedua, memiliki daftar produk dan bahan yang digunakan.

Selain itu, proses produksi harus jelas dan tidak mengandung bahan yang diragukan kehalalannya. Semua informasi ini akan digunakan dalam proses verifikasi.

Langkah Membuat Sertifikat Halal

Langkah 1 Membuat Akun di Sistem Halal

Langkah pertama adalah membuat akun di website resmi pendaftaran sertifikat halal yaitu https://ptsp.halal.go.id

Masuk ke website tersebut lalu pilih menu pendaftaran. Isi data diri dan data usaha dengan lengkap dan benar.

Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login untuk melanjutkan proses pengajuan sertifikat halal.

Langkah 2 Mengajukan Permohonan Sertifikat Halal

Setelah login, pilih menu pengajuan sertifikat halal. Isi semua data yang diminta seperti:

  • Data pelaku usaha

  • Data produk

  • Daftar bahan baku

  • Proses produksi

Pastikan semua data diisi dengan jujur dan lengkap. Kesalahan data dapat memperlambat proses verifikasi.

Langkah 3 Memilih Skema Self Declare

Untuk UMKM, tersedia metode self declare yang lebih sederhana dan cepat.

Metode ini memungkinkan pelaku usaha menyatakan sendiri bahwa produknya halal dengan pendampingan dari pihak terkait.

Pilih opsi self declare saat proses pengajuan jika usaha memenuhi kriteria. Biasanya berlaku untuk produk dengan bahan sederhana dan risiko rendah.

Langkah 4 Mengikuti Pendampingan Halal

Setelah pengajuan, pelaku UMKM akan mendapatkan pendamping halal. Pendamping ini membantu memastikan bahwa proses produksi sudah sesuai standar.

Pendamping akan memeriksa bahan, proses produksi, hingga kebersihan tempat usaha. Jika ada kekurangan, pelaku usaha akan diberikan arahan untuk perbaikan.

Tahap ini sangat penting karena menjadi bagian dari proses validasi kehalalan produk.

Langkah 5 Verifikasi dan Validasi Data

Setelah pendampingan selesai, data akan diverifikasi oleh pihak berwenang.

Proses ini mencakup pemeriksaan dokumen dan kesesuaian informasi yang telah diberikan. Jika semua sudah sesuai, proses akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Jika ada kekurangan, pelaku usaha akan diminta untuk melengkapi data.

Langkah 6 Penerbitan Sertifikat Halal

Jika semua proses sudah selesai dan dinyatakan memenuhi syarat, sertifikat halal akan diterbitkan.

Sertifikat ini dapat diunduh langsung melalui akun yang sudah dibuat sebelumnya. Pelaku usaha juga dapat mencetak sertifikat untuk keperluan bisnis.

Dengan sertifikat halal, produk UMKM memiliki nilai lebih dan lebih mudah dipercaya oleh konsumen.

Tips agar Proses Pengurusan Lebih Lancar

Agar proses berjalan dengan baik, ada beberapa tips yang bisa diterapkan.

Pertama, pastikan semua data usaha sudah lengkap sebelum mendaftar. Hal ini akan mempercepat proses verifikasi.

Kedua, gunakan bahan baku yang jelas sumbernya dan sudah dipastikan halal. Hindari bahan yang meragukan.

Ketiga, jaga kebersihan dan proses produksi sesuai standar. Hal ini akan memudahkan saat proses pendampingan.

Dampak jika UMKM Tidak Memiliki Sertifikat Halal

Tidak memiliki sertifikat halal dapat menghambat perkembangan bisnis. Berikut beberapa dampaknya:

  • Kurangnya kepercayaan konsumen

  • Pelanggan akan ragu terhadap kehalalan produk

  • Sulit masuk pasar modern

  • Banyak retail mensyaratkan sertifikat halal

  • Kehilangan peluang ekspor

  • Pasar global, terutama negara muslim, membutuhkan sertifikasi halal

  • Kalah bersaing dengan kompetitor

  • Produk bersertifikat lebih dipilih oleh konsumen

  • Citra bisnis kurang profesional

  • Sertifikat halal menjadi salah satu standar bisnis modern

Kesimpulan

Mengurus sertifikat halal untuk UMKM kini semakin mudah dengan sistem online dan metode self declare. Dengan mengikuti langkah yang tepat, pelaku usaha dapat memperoleh sertifikasi tanpa proses yang rumit.

Sertifikat halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang untuk meningkatkan daya saing bisnis. Dengan produk yang terpercaya, UMKM dapat berkembang lebih luas dan profesional.

FAQ

1. Berapa biaya sertifikasi halal untuk UMKM?

Biaya sertifikasi halal untuk UMKM dapat berbeda tergantung jenis usaha dan skema yang digunakan. Melalui program pemerintah seperti fasilitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), banyak UMKM dapat mengikuti sertifikasi halal gratis melalui program bantuan atau kuota tertentu.

Namun jika mengajukan secara mandiri, biasanya terdapat biaya administrasi dan pemeriksaan produk.

2. Apakah UMKM perlu sertifikat halal?

Sertifikat halal penting bagi UMKM, terutama yang memproduksi makanan, minuman, kosmetik, atau produk konsumsi lainnya. Sertifikat ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dikelola melalui sistem jaminan halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di bawah Kementerian Agama.

3. Apa saja persyaratan agar UMKM dapat mengikuti sertifikasi halal gratis dari pemerintah?

Beberapa persyaratan umum antara lain usaha memiliki produk yang jelas, menggunakan bahan yang dipastikan halal, memiliki proses produksi yang sederhana, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu, pelaku usaha juga perlu melengkapi data usaha dan produk dalam sistem pendaftaran halal yang disediakan oleh pemerintah.

4. Berapa lama proses sertifikasi halal UMKM?

Lama proses sertifikasi halal biasanya berkisar antara satu hingga tiga bulan, tergantung kelengkapan dokumen, proses verifikasi bahan, serta pemeriksaan produk. Jika semua persyaratan telah terpenuhi dan proses berjalan lancar, sertifikat halal dapat diterbitkan dalam waktu yang relatif lebih cepat.

Laporan: Amalia Febriyani/magang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
W
Editor
Wahyu SK