Menteri Maman Minta TikTok Shop Tunda Kenaikan Biaya Seller

AKURAT.CO Pemerintah meminta platform perdagangan elektronik atau e-commerce menunda rencana kenaikan biaya layanan dan biaya pengembalian barang (retur) yang dikabarkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, kebijakan kenaikan biaya di tengah kondisi ekonomi global saat ini berpotensi menambah beban pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami mendorong semua e-commerce supaya jangan ada polemik dulu. Kita mengimbau dan bersepakat dengan beberapa direksi yang hadir, jangan dulu dinaik-naikin,” ujar Maman di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Menteri Maman: SAPA UMKM siap Dukung Pemasaran Digital bagi Pelaku Usaha
Pernyataan tersebut muncul menyusul kabar rencana penyesuaian biaya layanan di sejumlah platform, termasuk TikTok Shop.
Pemerintah mengaku telah menerima aspirasi dari para penjual atau seller yang menilai biaya operasional di marketplace semakin tinggi.
Menurut Maman, sebelumnya biaya pengiriman barang retur sepenuhnya ditanggung marketplace. Namun dalam skema baru, biaya tersebut dibagi antara platform dan penjual.
Pemerintah menilai perubahan tersebut perlu dibahas lebih lanjut agar tidak menimbulkan gejolak di ekosistem digital nasional.
Kementerian UMKM juga berencana memanggil pihak TikTok untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan tersebut. Selain itu, koordinasi akan dilakukan bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Baca Juga: Maman Dorong UMKM Masuk SAPA untuk Akses Permodalan
Maman menegaskan pemerintah tetap mengakui peran marketplace dalam mendukung ekonomi digital nasional. Namun, perlindungan terhadap UMKM disebut menjadi prioritas utama pemerintah.
“Tugas saya adalah menjaga agar UMKM bisa survive di tengah tantangan situasi global,” kata Maman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









