Menteri Maman Minta TikTok Shop Tunda Kenaikan Biaya Seller

AKURAT.CO Pemerintah meminta platform perdagangan elektronik atau e-commerce menunda rencana kenaikan biaya layanan dan biaya pengembalian barang (retur) yang dikabarkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, kebijakan kenaikan biaya di tengah kondisi ekonomi global saat ini berpotensi menambah beban pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami mendorong semua e-commerce supaya jangan ada polemik dulu. Kita mengimbau dan bersepakat dengan beberapa direksi yang hadir, jangan dulu dinaik-naikin,” ujar Maman di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Menteri Maman: SAPA UMKM siap Dukung Pemasaran Digital bagi Pelaku Usaha
Pernyataan tersebut muncul menyusul kabar rencana penyesuaian biaya layanan di sejumlah platform, termasuk TikTok Shop.
Pemerintah mengaku telah menerima aspirasi dari para penjual atau seller yang menilai biaya operasional di marketplace semakin tinggi.
Menurut Maman, sebelumnya biaya pengiriman barang retur sepenuhnya ditanggung marketplace. Namun dalam skema baru, biaya tersebut dibagi antara platform dan penjual.
Pemerintah menilai perubahan tersebut perlu dibahas lebih lanjut agar tidak menimbulkan gejolak di ekosistem digital nasional.
Kementerian UMKM juga berencana memanggil pihak TikTok untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan tersebut. Selain itu, koordinasi akan dilakukan bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Baca Juga: Maman Dorong UMKM Masuk SAPA untuk Akses Permodalan
Maman menegaskan pemerintah tetap mengakui peran marketplace dalam mendukung ekonomi digital nasional. Namun, perlindungan terhadap UMKM disebut menjadi prioritas utama pemerintah.
“Tugas saya adalah menjaga agar UMKM bisa survive di tengah tantangan situasi global,” kata Maman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









