Kenaikan Biaya Seller Ecommerce Disorot, Menteri Maman Siapkan Aturan

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat penyusunan aturan baru untuk memperkuat pelindungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di platform marketplace dan perdagangan digital.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah telah menerima berbagai laporan dari pelaku UMKM terkait dinamika yang terjadi di ekosistem digital, mulai dari kenaikan biaya penjual hingga dugaan penyalahgunaan pasar atau market abuse.
“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada ibu Menteri Komidigi. Tentunya Kemkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” kata Maman di Jakarta.
Baca Juga: Menteri Maman Minta TikTok Shop Tunda Kenaikan Biaya Seller
Menurut Maman, pertemuannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berlangsung sekitar satu jam dan membahas tantangan yang dihadapi UMKM di ruang digital.
Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan ekosistem perdagangan digital berjalan secara adil bagi seluruh pelaku usaha.
“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Maman, menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan sekaligus pemberdayaan UMKM di tengah dinamika ekonomi global.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kesiapan kementeriannya untuk mendukung penegakan aturan yang tengah disiapkan Kementerian UMKM.
Baca Juga: Menteri Maman: SAPA UMKM siap Dukung Pemasaran Digital bagi Pelaku Usaha
“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak,” kata Meutya.
Ia juga meminta para aplikator dan platform digital mulai menyesuaikan diri terhadap regulasi baru yang akan diterapkan pemerintah.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





