Kenaikan Biaya Seller Ecommerce Disorot, Menteri Maman Siapkan Aturan

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat penyusunan aturan baru untuk memperkuat pelindungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di platform marketplace dan perdagangan digital.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah telah menerima berbagai laporan dari pelaku UMKM terkait dinamika yang terjadi di ekosistem digital, mulai dari kenaikan biaya penjual hingga dugaan penyalahgunaan pasar atau market abuse.
“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada ibu Menteri Komidigi. Tentunya Kemkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” kata Maman di Jakarta.
Baca Juga: Menteri Maman Minta TikTok Shop Tunda Kenaikan Biaya Seller
Menurut Maman, pertemuannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berlangsung sekitar satu jam dan membahas tantangan yang dihadapi UMKM di ruang digital.
Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan ekosistem perdagangan digital berjalan secara adil bagi seluruh pelaku usaha.
“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Maman, menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan sekaligus pemberdayaan UMKM di tengah dinamika ekonomi global.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kesiapan kementeriannya untuk mendukung penegakan aturan yang tengah disiapkan Kementerian UMKM.
Baca Juga: Menteri Maman: SAPA UMKM siap Dukung Pemasaran Digital bagi Pelaku Usaha
“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak,” kata Meutya.
Ia juga meminta para aplikator dan platform digital mulai menyesuaikan diri terhadap regulasi baru yang akan diterapkan pemerintah.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








