Kenaikan Biaya Seller Ecommerce Disorot, Menteri Maman Siapkan Aturan

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat penyusunan aturan baru untuk memperkuat pelindungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di platform marketplace dan perdagangan digital.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah telah menerima berbagai laporan dari pelaku UMKM terkait dinamika yang terjadi di ekosistem digital, mulai dari kenaikan biaya penjual hingga dugaan penyalahgunaan pasar atau market abuse.
“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada ibu Menteri Komidigi. Tentunya Kemkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” kata Maman di Jakarta.
Baca Juga: Menteri Maman Minta TikTok Shop Tunda Kenaikan Biaya Seller
Menurut Maman, pertemuannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berlangsung sekitar satu jam dan membahas tantangan yang dihadapi UMKM di ruang digital.
Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan ekosistem perdagangan digital berjalan secara adil bagi seluruh pelaku usaha.
“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Maman, menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan sekaligus pemberdayaan UMKM di tengah dinamika ekonomi global.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kesiapan kementeriannya untuk mendukung penegakan aturan yang tengah disiapkan Kementerian UMKM.
Baca Juga: Menteri Maman: SAPA UMKM siap Dukung Pemasaran Digital bagi Pelaku Usaha
“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak,” kata Meutya.
Ia juga meminta para aplikator dan platform digital mulai menyesuaikan diri terhadap regulasi baru yang akan diterapkan pemerintah.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum








