Akurat Logo

Kenaikan Biaya Seller Ecommerce Disorot, Menteri Maman Siapkan Aturan

Andi Syafriadi | 24 Mei 2026, 09:30 WIB
Kenaikan Biaya Seller Ecommerce Disorot, Menteri Maman Siapkan Aturan
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat penyusunan aturan baru untuk memperkuat pelindungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di platform marketplace dan perdagangan digital.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah telah menerima berbagai laporan dari pelaku UMKM terkait dinamika yang terjadi di ekosistem digital, mulai dari kenaikan biaya penjual hingga dugaan penyalahgunaan pasar atau market abuse.

“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada ibu Menteri Komidigi. Tentunya Kemkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” kata Maman di Jakarta.

Baca Juga: Menteri Maman Minta TikTok Shop Tunda Kenaikan Biaya Seller

Menurut Maman, pertemuannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berlangsung sekitar satu jam dan membahas tantangan yang dihadapi UMKM di ruang digital.

Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan ekosistem perdagangan digital berjalan secara adil bagi seluruh pelaku usaha.

“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Maman, menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan sekaligus pemberdayaan UMKM di tengah dinamika ekonomi global.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kesiapan kementeriannya untuk mendukung penegakan aturan yang tengah disiapkan Kementerian UMKM.

Baca Juga: Menteri Maman: SAPA UMKM siap Dukung Pemasaran Digital bagi Pelaku Usaha

“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak,” kata Meutya.

Ia juga meminta para aplikator dan platform digital mulai menyesuaikan diri terhadap regulasi baru yang akan diterapkan pemerintah.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.