Legalitas UMKM Dipercepat, SAPA UMKM Andalkan Data Terpadu

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong percepatan legalitas usaha melalui platform SAPA UMKM.
Sistem digital yang dikembangkan pemerintah tersebut diproyeksikan menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mengakses berbagai layanan, termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting mengatakan legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk naik kelas dan memperluas akses terhadap berbagai program pemberdayaan yang disediakan pemerintah.
"Salah satu tantangan yang masih dihadapi pelaku UMKM adalah aspek legalitas usaha. Karena itu, SAPA UMKM dihadirkan untuk mempermudah pelaku usaha mengakses layanan yang mereka butuhkan, termasuk terkait pengurusan NIB," ujar Loto di Gedung Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Lebih lanjut Loto memaparkan bahwasanya NIB merupakan identitas resmi usaha yang diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Dirinya menilai keberadaan NIB tidak hanya berfungsi sebagai legalitas usaha, akan tetapi juga menjadi syarat untuk memperoleh berbagai fasilitas pengembangan usaha.
Kementerian UMKM mencatat Indonesia memiliki lebih dari 56 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang sebagian besar masih berada pada skala mikro.
Di sisi lain, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memperoleh data pelaku usaha yang akurat dan terintegrasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dikembangkannya SAPA UMKM sebagai platform satu data dan layanan terpadu bagi pelaku usaha.
Seperti yang diketahui, SAPA UMKM resmi diluncurkan pada Mei 2026 sebagai sistem yang mengintegrasikan data dan berbagai layanan pemberdayaan UMKM dalam satu platform.
Selain legalitas usaha, sistem ini juga dirancang untuk menghubungkan pelaku usaha dengan akses pembiayaan, pelatihan, sertifikasi, hingga pemasaran.
Oleh sebab itu, tegas Loto, kepemilikan NIB akan semakin penting karena menjadi salah satu instrumen utama dalam penyaluran berbagai program pemerintah yang menyasar sektor UMKM.
"Pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku UMKM memiliki identitas usaha yang jelas sehingga lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, pendampingan, maupun program pengembangan lainnya," katanya.
Baca Juga: UU P2SK Perkuat Landasan Hukum Penghapusan Kredit Macet UMKM
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga menegaskan bahwa NIB merupakan identitas dasar bagi pelaku usaha dan tidak berkaitan dengan penambahan kewajiban perpajakan baru.
Menurutnya, NIB berfungsi layaknya kartu identitas bagi pengusaha yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan pemerintah.
Oleh karena itu, Loto berharap dengan hadirnya platform SAPA UMKM dapat mempercepat formalitas usaha sekaligus meningkatkan kualitas basis data nasional UMKM.
"Dengan data yang lebih akurat dan dinamis, sehingga dapat menargetkan kebijakan pemberdayaan usaha dapat disusun lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan pelaku usaha di lapangan," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









