Menkeu Purbaya: Bunga Pinjaman Ultra Mikro Turun Jadi 8 Persen

AKURAT.CO Pemerintah memangkas bunga pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro menjadi 8% sebagai upaya memperluas akses modal bagi kelompok usaha yang selama ini sulit menjangkau layanan perbankan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bunga pinjaman yang sebelumnya mencapai 22,5% kini telah diturunkan menjadi 8% melalui skema pembiayaan yang dikelola Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut dilakukan karena pelaku usaha mikro dan ultra mikro merupakan kelompok yang paling rentan ketika menghadapi gejolak ekonomi.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Permendag 19/2026 Tidak Ciptakan Izin Baru bagi UMKM Digital
"Ketika harga bahan baku naik, permintaan turun, distribusi terganggu, atau muncul kebutuhan mendadak, mereka tidak memiliki bantalan usaha yang cukup kuat," ujar Purbaya saat membuka Pasar Rakyat Usaha Mikro di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Kamis (17/7/2026).
Ia menjelaskan, keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal masih menjadi tantangan utama pelaku usaha mikro. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah agar pelaku usaha memiliki ruang untuk mengembangkan bisnisnya.
Data pemerintah menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 66,5 juta pelaku UMKM, dengan lebih dari 67% di antaranya merupakan usaha mikro.
Kelompok usaha tersebut menyumbang lebih dari 60% produk domestik bruto (PDB) nasional serta menyerap hampir 117 juta tenaga kerja.
Meski memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, usaha mikro dinilai paling cepat terdampak ketika terjadi perlambatan ekonomi maupun kenaikan biaya produksi.
Baca Juga: Rasio Utang RI 40 Persen PDB, Menkeu Purbaya: Masih Aman
Pemerintah berharap penurunan bunga pembiayaan dapat memperkuat daya tahan UMKM sekaligus memperluas inklusi keuangan bagi pelaku usaha yang selama ini belum terlayani lembaga perbankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








