50 Persen Ekonomi Ditopang Konsumsi, Pasar Domestik Siap Dijaga

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan penguatan pasar dalam negeri menjadi strategi utama menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global, termasuk dampak perang Timur Tengah dan penguatan dolar AS.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyatakan konsumsi produk lokal harus diprioritaskan karena menjadi penopang utama ekonomi nasional.
Dalam Indonesia Economic Forum 2026 di Jakarta, Maman mengutip pernyataan Airlangga Hartarto bahwa sekitar 50% pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang konsumsi domestik.
Baca Juga: Lewat SMEXPO Ramadan 2026, Pertamina Fasilitasi UMKM Naik Kelas
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang didominasi komponen konsumsi rumah tangga yang berkontribusi hampir separuh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kontribusi konsumsi terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 50 persen. Ini menunjukkan betapa strategisnya kekuatan pasar dalam negeri,” kata Maman.
Gejolak global, termasuk konflik Timur Tengah, mendorong kenaikan harga minyak dan penguatan dolar AS.
Secara historis, kondisi ini meningkatkan tekanan eksternal terhadap negara berkembang melalui inflasi impor dan volatilitas nilai tukar.
Dalam situasi tersebut, negara dengan basis konsumsi domestik kuat cenderung lebih tahan terhadap guncangan eksternal dibanding yang bergantung pada ekspor.
Baca Juga: Sukseskan KDMP, PTPN IV PalmCo Gandeng 4 UMKM di Sumut
Penguatan konsumsi produk lokal dinilai dapat menjaga permintaan domestik, menopang UMKM, serta menahan perlambatan ekonomi akibat faktor global.
Bagi pelaku usaha kecil, stabilitas permintaan dalam negeri menjadi faktor kunci keberlanjutan usaha.
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu menilai penguatan konsumsi domestik merupakan langkah mitigasi strategis menghadapi risiko global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









