TikToker Morteza Nistakan Agama Kristen, Sebut Salib Tiang Listrik PLN

AKURAT.CO TikTokers dengan nama akun @bangmorteza telah menjadi tersangka usai melakukan penistaan agama. Hal tersebut terjadi ketika Morteza menghina agama Kristen dengan mengatakan Salib sebagai tiang listrik yang perlu dikembalikan ke PLN.
Kasat Reskrim Polrestabes Kompol, Teuku Fathir Mustafa telah melakukan penangkapan terhadap TikTokers Morteza pada Sabtu, 21 Oktober pukul 10.00 WIB.
Morteza akan dijerat pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 156 poin A dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun di penjara.
Baca Juga: Terindikasi Lakukan Penistaan Agama, MUI Dukung dr. Richard Lee Dilaporkan Ke Polisi
“Pelaku telah ditangkap atas tuduhan kasus penistaan agama tertentu dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Teuku Fathir, Minggu (22/10/2023).
Kejadian tersebut bermula ketika akun @bangmorteza melakukan live di TikTok. Dalam video live tersebut, dia mengatakan para penganut agama Kristen perlu mengembalikan tiang salib kepada PLN.
“Karena Tuhan yang disembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik, tapi kalau Protestan tidak digantung. Bagi yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti, dan kalian tobat, tolong pulangkan tiang itu ke PLN. Nanti biar ada untuk gantung trafo sam kabel,” tutur akun @bangmorteza dalam siaran livenya.
Selain itu, dia juga akan melakukan aksi mengunjungi sebuah gereja dengan memutar lagu Shaun The Sheep.
"Aku kalau punya kesempatan akan mengunjungi gereja, nanti bakal kubawa bluetooth speaker dan pas masuk gereja kuputar lagu “Shaun The Sheep”. Kenapa kuputar lagu ini di gereja? Karena kalian domba,” ujarnya.
Tentunya, aksi tersebut langsung viral di sosial media setelah diupload ulang oleh akun Instagram @permadiaktivis2. Netizen langsung membanjiri kolam komentar pada akun tersebut dan mencekam secara keras perbuatan dari akun TikTok tersebut.
Bahkan tidak sedikit juga netizen yang mengunjungi akun TikTok @bangmorteza. Namun kini akun tersebut telah di banned oleh TikTok sehingga tidak dapat dilakukan pencarian dengan username tersebut.
Baca Juga: 15 Jaksa Teliti Berkas Penistaan Agama Panji Gumilang
Morteza minta maaf
Sebelum ditangkap, akun @bangmorteza membuat video permintaan maaf atas tindakannya tersebut. Dia menyebutkan konten tersebut hanya sebatas jokes, namun, ia menyadari bahwa candaannya itu sudah berlebihan.
“Sebenarnya itu cuma jokes, tapi memang agak berlebihan dan tidak tahu batasan. Saya menyadari telah melanggar hukum, norma dan taat beragama. Saya meminta maaf dan tidak bermaksud menyerang pihak tertentu,” ucapnya.
Sebagai informasi, pemilik dari akun @bangmorteza memiliki nama lengkap Fikri Murtadha. Dia merupakan kontent kreator asal Medan yang terkenal di berbagai platform sosial media.
Pengikut dalam akun TikToknya mencapai 2,5 juta followers. Selain itu, jumlah konten yang disukai mencapai 100 juta dan akunnya selalu ramai dikunjungi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









