Bukan Orang Sembarangan, Intip Profil Arina Winarto, Mantan Istri Tiko Aryawardhana Yang Siap Nikahi BCL

AKURAT.CO- Publik tengah memperhatikan figur mantan istri Tiko Pradipta Aryawardhana yang kini menjadi perbincangan hangat.
Ini berawal dari rumor yang menyebutkan bahwa sang mantan suami, Tiko Arwardhana berencana menikahi Bunga Citra Lestari (BCL).
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Tiko yang berusia 43 tahun, bersiap-siap untuk melangsungkan pernikahan dengan BCL di Bali pada tanggal 2 Desember 2023.
Profil Arya Winarto
Mantan istri Tiko, Arina Winarto yang diketahui lahir pada 28 April 1978, kini berusia 45 tahun.
Arina Winarto kemungkinan pernah bekerja di sektor perbankan, sebuah asumsi yang muncul karena Tiko Aryawardhana sendiri terlibat dalam pemasaran dan penjualan produk perbankan.
Arina Winarto tercatat sebagai bagian dari bank HSBC di theasset.com.
Dia bahkan pernah menempati posisi kelima untuk kategori individu dengan nilai jual teratas dalam obligasi mata uang lokal pada tahun 2009.
Selain itu, Arina Winarto juga terlihat memiliki prestise, terbukti dengan undangannya dalam peluncuran produk terbaru dari merek kosmetik ternama, La Mer, pada tahun 2019.
Acara tersebut bekerja sama dengan Prestige Hong Kong sebagai mitra media dan mengundang sejumlah CEO wanita ternama.
Arina Winarto tampaknya bukanlah sosok sembarangan, mengingat kehadirannya dalam acara bergengsi dan pencapaian profesionalnya.
Meskipun aktif di dunia sosial media, Arina menjaga privasi menggunakan akun @alyhati_5 dan menuliskan inisial namanya di bagian profil AW.
Perceraiannya dengan Tiko Aryawardhana terjadi pada tahun 2021.
Tiko mengajukan gugatan cerai pada 28 Oktober 2021, memberikan talak satu pada 29 November 2021 dan putusan perceraian dibacakan pada 30 Desember 2021.
Dalam putusan tersebut, Tiko diwajibkan memberikan nafkah mut'ah, nafkah iddah, serta membiayai pemeliharaan dan pengasuhan ketiga putrinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










