Akurat
Pemprov Sumsel

Biaya Produksi Capai Rp5 Miliar, Catat Jadwal Tayang Film Siksa Neraka Bisa Bikin Tobat

Shalli Syartiqa | 4 Desember 2023, 10:05 WIB
Biaya Produksi Capai Rp5 Miliar, Catat Jadwal Tayang Film Siksa Neraka Bisa Bikin Tobat

AKURAT.CO Film Siksa Neraka adaptasi dari komik klasik ini dijadwalkan tayang di bioskop-bioskop Indonesia mulai 14 Desember 2023.

Bagi sebagian masyarakat Indonesia, komik ini menjadi salah satu bacaan yang umum dijumpai pada tahun 1990-2000-an.

Karya komik yang berjudul Siksa Neraka yang diciptakan oleh MB Rahimsyah berhasil "menghantui" banyak pembaca, terutama kalangan anak muda.

Ternyata, komik yang identik dengan ilustrasi mengerikan tersebut akan diadaptasi menjadi film oleh produksi Dee Company dengan Anggy Umbara sebagai sutradaranya.

Siksa Neraka akan mengisahkan tentang nasib orang-orang yang menerima hukuman siksaan di akhirat karena perilaku buruk yang mereka lakukan selama hidup di dunia.

Baca Juga: Sinopsis Film Layangan Putus The Movie, Kisah Perselingkuhan yang Bikin Kesal dan Membuat Emosi!

Film Siksa Neraka ini diharapkan dapat menghadirkan kengerian yang serupa dengan yang pernah dialami pada era 90-an, bahkan diantisipasi menjadi lebih menakutkan.

Diketahui bahwa biaya produksi untuk film Siksa Neraka mencapai 5 miliar rupiah, dikarenakan penggunaan teknologi Computer-Generated Imagery (CGI) yang akan menciptakan efek visual menyerupai pemandangan neraka.

Sutradara Film, Anggy Umbara menjelaskan bahwa nantinya film tersebut akan menampilkan gambaran neraka sesuai dengan yang terdapat dalam komik termasuk api yang membakar, lahar yang membara, batu cadas dan berbagai bentuk siksaan di Neraka yang sulit direalisasikan secara langsung.

Oleh karena itu, penggunaan teknologi CGI memerlukan waktu dan biaya yang cukup tinggi.

Anggy Umbara juga menyampaikan bahwa set neraka yang dirancang oleh tim produksi merupakan hasil kombinasi antara pembangunan set fisik, layar virtual XR untuk latar belakang dan animasi CGI 3D.

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.