Gawat, Alvin Lim Bongkar Fakta Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Netizen: Sudah Biasa!

AKURAT.CO Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan pernyataan dari seorang pengacara Alvin Lim yang menyebut bahwa Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan yang tidak pernah ditahan di Lapas Salemba seperti vonis PN Jakarta Selatan.
Pasalnya, Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri, yang sudah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal dengan sebutan Brigadir J.
Meskipun sudah dijatuhi hukuman seumur hidup, namun Alvin Lim berani bongkar bahwa keadaan Ferdy Sambo saat ini masih hidup dan tidur dengan nyenyak, seperti yang dipebrincangkan di podcast Dr Richard Lee higga viral di media sosial.
Seperti dikutip akun Instagram @flashzone.id, Kamis (4/1/2024), pengacara Alvin Lim membongkar keadaan Ferdy Sambo yang terlihat baik-baik saja setelah divonis hukuman seumur hidup.
Baca Juga: Bareskrim Akui Andil Alvin Lim Dalam Membuat Viral Kasus Indosurya
“Pengacara Alvin Lim membongkar fakta kalau sebenarnya Ferdy Sambo tak pernah tidur di Lapas Salemba seperti vonis PN Jakarta Selatan. Meski sudah dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan ajudannya, nyatanya Sambo masih bisa tidur nyenyak lho,” tulisnya.
Menurut Alvin Lim, pengacara yang baru saja keluar dari Penjara Salemba, menyebut Ferdy Sambo ditempatkan di ruangan khusus dengan AC agar bisa tidur dengan tenang.
“Si Sambo tidak pernah tidur di dalam penjara pak, (tapi) di kantor KPLP di atas,” ucapnya dalam tayangan Youtube Dr. Richard Lee.
KPLP sendiri adalah singkatan dari Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan. Tentu saja hal tersebut membuat masyarakat terkejut dan geram.
Baca Juga: Alvin Lim Dipaksa Jalani Pemeriksaan Saat Sakit, Phioruci: Kami Ada Rekaman Video Dan Suara
“Kalian kaget? Berapa tahun sih kalian tinggal di Indonesia sampai kaget berita gini,” tulis @ghulamerah_, menanggapi unggahan flashzone.
“Hah masa sih? Saya tidak percaya,” tulis @aldgnnjr.
“Sudah biasa,” balas @akhmadraihan83.
“Betapa bobroknya hukum di Indonesia,” ungkap @oviekrinaldi.
Itulah beberapa balasan dari netizen yang merasa sudah biasa dengan hukum di Indonesia tidak tegas terhadap para pelaku kejahatan. Sehingga beberapa netizen sudah tidak terkejut lagi mendengar berita tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








