Bikin Kesal! Lagu Mahalini ‘Sial’ Dibajak hingga Diklaim Sebagai Karya Penyanyi Rama Chan

AKURAT.CO Baru-baru ini, penyanyi Tanah Air Mahalini mengunggah Instagram Story di akun pribadinya dengan emosi karena salah satu lagunya berjudul ‘Sial’ telah diklaim oleh seseorang bernama Rama Chan.
Tentu saja hal tersebut membuat para penggemarnya ikut kesal, karena Rama Chan membawakan lagu dan mengaku menulis lagu Sial tanpa sepengetahuan Mahalini, sebagai penyanyi asli.
Lagu Sial yang dibajak sebagai karya Rama Chan juga terdaftar di bawah label yang berbeda dengan label milik Mahalini, yakni "Sorce Werdi Media".
Bahkan, pernyataan dari Rama Chan yang mengklai lagu Sial merupakan karyanya tersebut juga muncul di berbagai platform streaming populer seperti Spotify dan Apple Music.
Tanpa ragu, Mahalini segera menandai akun Instagram label tersebut untuk meminta klarifikasi atas tindakannya bersama Rama Chan.
“Capek-capek bikin, dibajak orang, dinaikin dsp pula. Nice bang Rama," tulis Mahalini, dikutip akun Instagram @mahaliniraharja, Minggu (7/1/2024).
Mahalini mengaku tidak pernah melarang orang untuk mengcover lagunya, asalkan ada izin termasuk dari labelnya, sehingga kasus pembajakan lagunya oleh Rama Chan jelas merupakan situasi yang berbeda.
“Dari label aku saja yang pernah tanya aku, ‘Lini, ini ada yang mau cover blabla boleh enggk?’ Selalu aku bolehin, asal jelas semuanya dan baik semuanya, tetapi kalau kayak gini, agak bingung ya,” tegas Mahalini.
Rama Chan sudah berani mengklaim lagu Sial hingga viral di Apple Music dan media sosial TikTok.
Bahkan, akun YouTube resminya juga berhasil mendapatkan 31.995 pemutaran sejak lagu Sial diunggah pertama kali pada Kamis (4/1/2024).
Rama Chan sudah berani mengklaim lagu Sial hingga viral di Apple Music dan media sosial TikTok.
Bahkan, akun YouTube resminya juga berhasil mendapatkan 31.995 pemutaran sejak lagu Sial diunggah pertama kali pada Kamis (4/1/2024).
Karena kasus pembajakan lagu Sial Mahalini oleh Rama Chan, telah membuat masyarakat bertanya-tanya dengan sosok tersebut.
Sayangnya, hingga saat ini sosoknya masih menjadi misteri. Menurut penelusuran Google, Rama Chan adalah seorang penyanyi yang sudah merilis banyak lagu pada tahun 2023, seperti "Sial", "Kurela Melepasmu", "Move On", dan "Officially Missing You" (cover lagu).
Tak heran jika Mahalini terlihat emosi di akun Instagramnya, karena tindakan dari Rama Chan sudah kelewatan yang membajak serta mengklaim hasil karya orang lain.
Baca Juga: Ashyanti Hadirkan Mahalini Di Pesta Ulang Tahunnya Yang Ke-40, Sampai Rela Jadwal Diundur
Padahal, dalam hukum Indonesia sudah dijelakan Pasal 40 ayat (1) huruf D Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta), sebuah lagu atau musik dengan atau tanpa teks adalah salah satu ciptaan yang dilindungi.
Artinya, pemegang hak cipta lagu memiliki hak ekonomi berupa hak eksklusif dalam memperoleh manfaat ekonomi atas ciptaan.
Oleh sebab itu, Rama Chan atau pihak label terkait kontroversi ini harus segera memberi tanggapan untuk klarifikasi tindakannya yang sudah merugikan orang lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




