Segini Gaji TNI Berpangkat Letkol yang Diduga Sebagai Calon Suami Ayu Ting Ting, Sudah Sesuai Kriteria?

AKURAT.CO Belakangan ini pelantun lagu Sambalado, Ayu Ting Ting sedang menjadi perhatian publik sebab foto lamarannya bersama laki-laki bernama Muhammad Fardhana bocor ke internet.
Sosok Muhammad Fardhana atau yang akrab disapa Dana merupakan TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang diduga sudah lama menjalin hubungan dengan sang artis.
Kabar tentang lamaran Ayu Ting Ting dengan seorang anggota TNI semakin menjadi sorotan ketika foto orang tua penyanyi tersebut, Abdul Rojak dan Umi Kalsum, berpose dengan busana berwarna cokelat di tengah dekorasi bunga yang indah.
Selain tersebar foto orang tua Ayu Ting Ting, beredar pula rundown acara lamaran di medisos.
Di dalam potongan draft rundown yang beredar terdapat tulisan "(sensor) Lamaran. Ayu Rosmalina (Ayu). Abdul Rojak S.E dan Ibu Hj. Umi Kalsum".
Di bagian bawah tulisan tersebut, masih terdapat baris kalimat lainnya yang menampilkan nama pasangan dan keluarganya, namun disensor dengan emoji senyum.
Diketahui bahwa susunan acara tersebut disimpan dengan nama "Rundown Lamaran Ayu", dan ada pula yang disimpan dengan nama "Text Lamaran Ayu".
Beberapa hal itulah yang makin memperkuat kebenaran informasi mengenai lamaran Ayu Ting Ting dengan Sang Letkol.
Baca Juga: Terbongkar! Ini Sosok F Diduga Calon Suami Ayu Ting Ting, Berpangkat Letkol Pernah Akmil di Jepang
Di sisi lain, akun Instagram @queenofdepok menggunggah beberapa foto Muhammad Fardhana dan menduga jika Dana pernah menempuh Akademi Militer di Jepang pada tahun 2018.
"Lettu Muhammad Fardhana (Mas Dana) pernah akmil di jepang tahun 2018????" tulis keterangan unggahan @queenofdepok.
Lebih lanjut, gaji dari Dana saat ini menjadi sorotan warganet mengingat Ayu Ting Ting pernah mengatakan jika kriteria calon suami yang ia inginkan yakni yang bisa membiayai biaya hidupnya dengan anaknya, Balqis.
Gaji Letkol yang diduga calon suami Ayu Ting Ting
Setiap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tingkatan pangkat yang berbeda-beda yang menunjukkan tingkat wewenang dan tanggung jawab mereka dalam hierarki militer, yang didasarkan pada kualifikasi yang mereka miliki.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Sebagai contoh, Letnan Kolonel (Letkol) adalah salah satu pangkat perwira dalam golongan tersebut.
Baik dalam TNI Angkatan Darat maupun TNI Angkatan Laut, pangkat Letkol memiliki kisaran gaji yang sama, yaitu mulai dari Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200
Informasi ini menjadi sorotan perhatian karena adanya dugaan bahwa Ayu Ting Ting dilamar oleh seorang TNI berpangkat Letkol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










