Film Dirty Vote Diproduksi dari Dana Sumbangan, Inilah 20 Lembaga yang Berkontribusi di Dalamnya

AKURAT.CO Viral film dokumenter yang mengungkap berbagai dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Film ini berjudul Dirty Vote dan disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Dirty Vote dirilis oleh rumah produksi WatchDoc di platform YouTube, Minggu (11/2/2024).
Film tersebut menampilkan tiga ahli hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Dirty Vote mengisahkan tentang intervensi elit politik dalam upaya memenangkan Pemilu 2024.
Film ini mengundang penonton untuk memahami skema yang digunakan oleh elit politik tersebut dalam mengganggu proses demokrasi.
Produser Dirty Vote, Joni Aswira, menyatakan bahwa film ini merupakan hasil kerjasama antara berbagai organisasi masyarakat sipil (CSO).
Dana untuk produksi film ini dikumpulkan melalui pendanaan bersama, termasuk sumbangan dari individu dan lembaga.
Selain itu, ia juga mengungkap bahwa proses pembuatan film dokumenter ini dilakukan dalam waktu yang relatif singkat dibandingkan dengan film dokumenter lainnya.
"Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek sekali sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis dan bahkan lebih singkat dari penggarapan End Game KPK (2021)," ujar Joni.
Ada 20 organisasi lain yang turut berkolaborasi dalam pembuatan film Dirty Vote, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Jatam, Jeda Untuk Iklim, KBR, LBH Pers, Lokataru, Perludem, Salam 4 Jari, Satya Bumi, Themis Indonesia, Walhi, Yayasan Dewi Keadilan, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










