Akurat
Pemprov Sumsel

VIRAL Polisi Gadungan Tipu Gadis Bandung Hingga Ratusan Juta, Diringkus Pakai Atribut Lengkap

Rahmat Ghafur | 7 Maret 2024, 17:10 WIB
VIRAL Polisi Gadungan Tipu Gadis Bandung Hingga Ratusan Juta, Diringkus Pakai Atribut Lengkap

AKURAT.CO Baru-baru ini, media sosial tengah dihebohkan dengan kasus penipuan yang melibatkan seorang polisi gadungan bernama David Heydar Pratama (26). Ia melakukan penipuan kepada gadis bandung yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Diketahui, David menyamar sebagai seorang polisi untuk memperdaya korbannya. Awalnya dia memijam uang kepada korban sebesar Rp40 juta karena mengaku terlibat masalah dengan sidang kode etik.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Periksa Sekretaris Rektor Nonaktif Universitas Pancasila

Tak sampai disitu, pelaku meminjam kembali kepada korban sebesar Rp90 juta. Merasa simpati, korban kemudian memberikan kembali uang yang dimilikinya dengan cara menggunakan surat kendaraannya sebagai jaminan.

Setelah peminjaman kedua, David tidak dapat dihubungin kembali sehingga korban melaporkan ke Polsek Regol. Tak butuh waktu lama, David berhasil diringkus oleh tim Polsek Regol pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 23.00 dalam salah satu kamar kos di Jalan Kanayakan Dago, Kota Bandung.

Ketika dibawa ke Polsek Regol, pria tersebut mengenakan seragam polisi lengkap dengan semua atributnya. Sepanjang perjalanan dari keluar mobil hingga masuk ke dalam gedung kantor, dia terus menundukkan kepala.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Budi Sartono mengungkapkan bahwa pelaku yang menyamar sebagai polisi itu mencari korbannya melalui aplikasi kencan online.

Ketika berinteraksi dengan korban, David mengaku sebagai Atenus Felix, berpangkat AKP, dan berasal dari Bareskrim Polri.

Berdasarkan hasil investigasi, David kerap kali mengenakan seragam polisi dalam melaksanakan kegiatannya. Pada saat berpakaian seperti preman, ia selalu meletakkan pin reserse di baju dan membawa walkie-talkie.

Hal ini dilakukan pelaku untuk meyakinkan korban bahwa dirinya adalah seorang polisi. Korban juga dijanjikan akan dinikahi oleh polisi gadungan tersebut.

"Selama berhubungan pelaku sering meminta bantuan uang dengan alasan menyelesaikan permasalahan yang sedang di hadapi pelaku," ucapnya.

Gadis Bandung ini akhirnya mengalami kerugian total sebesar Rp 165 juta akibat tindakan penipuan. Dana hasil penipuan tersebut digunakan oleh pelaku untuk membiayai gaya hidupnya.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku memperoleh atribut kepolisian tersebut melalui transaksi di toko online.

"Memang atributnya cukup lengkap, apakah yang bersangkutan ada keluarga atau teman polisi masih kita dalami. Sementara ini melakukan sendiri dengan niat sendiri," ucapnya.

Polisi juga mendalami penipu tersebut ternyata pernah beraksi di Sukabumi.

"Ternyata pernah di Sukabumi, nanti kita cek Polres Sukabumi apakah ada laporan," ucapnya.

Dari kamar kosnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk seragam polisi lengkap dengan atributnya, rompi hitam, kaos bertuliskan polisi, pin reserse, walkie-talkie, korek dengan bentuk menyerupai senjata api, kartu kredit, dan bukti percakapan antara korban dan pelaku.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara selama kurang lebih 4 tahun.

Baca Juga: Amankan Demonstrasi Hari Ini, Polisi Turunkan 1.489 Personel Gabungan di Depan Gedung DPR

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D