Resmi Cerai dengan Ria Ricis, Segini Nominal Nafkah Teuku Ryan Untuk Moana Tiap Bulan

AKURAT.CO Majelis hakim mengumumkan keputusan sidang perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan, pada Jumat (3/5/2024).
Keputusan tersebut adalah mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan dan menjatuhkan talak satu bain kecil atau bain shugra.
Hal tersebut berarti bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan tidak bisa rujuk kembali, namun mereka masih memiliki opsi untuk menikah kembali.
Hymas PA Jaksel, Taslimah, menyatakan bahwa hak asuh anak akan diberikan kepada Ria Ricis.
"Terus, anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," jelas Taslimah.
Selanjutnya, Teuku Rian diwajibkan memberikan nafkah kepada anaknya sebesar Rp10 juta setiap bulan.
"Serta menghukum tergugat untuk membayar anak tersebut sampai dewasa dan mandiri. Ada nominalnya, sejumlah Rp10 juta perbulan," ungkapnya.
Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai, Begini Keputusan Soal Hak Asuh Anak
Leboh lanjut, setelah keputusan ini diumumkan, Ria Ricis dan Teuku Rian memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









