Terungkap! Revi Cahya Ditangkap Imigrasi Jepang Atas Dugaan Kurir Narkoba, Sempat Dilaporkan Hilang Secara Misterius

AKURAT.CO Seorang WNI bernama Revi Cahya Widi Sulihatun, yang sempat dilaporkan hilang secara misterius di Osaka, Jepang dan menjadi viral di media sosial karena dilaporkan hilang secara misterius, akhirnya terungkap keberadaannya.
Revi Cahya yang berasal dari Kebumen ternyata ditangkap oleh pihak Imigrasi di Jepang sejak Juni 2024 lalu.
Baca Juga: VIRAL Joki Strava di Media Sosial, Jasa Olahraga Lari Sesuai Pesanan untuk Validasi Hidup Sehat!
Revi ditangkap oleh pihak berwajib karena terindikasi membawa 1,5 kilogram Narkoba masuk ke Jepang.
Diketahui bahwa Revi Cahya ditangkap di Bandara Internasional Kansai saat hendak memasuki Jepang pada 10 Juni lalu.
Sebelum penangkapan, ia sempat melakukan transit di Bandara Udara Internasional Kuala Lumpur.
"Kejaksaan distrik Osaka menangkap Revi Cahya Sulihatun di Bandara Internasional Kansai pada 10 Juni lalu," tulis keterangan unggahan video @kensyu.hits, dikutip pada Kamis (4/7/2024).
Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka menerima informasi tentang penangkapan Revi pada 12 Juni 2024.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KJRI Osaka melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri segera menghubungi keluarga Revi untuk memberikan update mengenai kondisinya.
Meskipun begitu, pihak keluarga tentu belum bisa menemui Revi Cahya karena masih melakukan penyelidikan.
Revi Cahya sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 10 Juni 2024.
Saat itu, Revi diketahui sedang dalam perjalanan dari Malaysia ke Jepang. Namun, Revi tidak kunjung sampai di tujuan dan tidak dapat dihubungi.
Penangkapan Revi Cahya ini tentu mengejutkan banyak pihak karena kasus ini sebelumnya menjadi topik hangat di media sosial.
Banyak netizen yang merasa khawatir dengan kasus hilangnya Revi dan meminta keadilan kepada pihak berwajib untuk dapat menemukannya.
Meskipun begitu, ada netizen yang menduga bahwa Revi Cahya sebenarnya bergabung dengan jaringan pekerja ilegal.
Hingga saat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memantau perkembangan terbaru mengenai WNI yang berurusan dengan hukum di luar negeri, terutama terkait kasus narkoba, termasuk Revi.
Baca Juga: Daftar Weton Tulang Wangi Viral, Ini Hukum Mempercayai Weton dalam Islam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








