Akurat
Pemprov Sumsel

VIRAL Kronologi Santri Dinikahi Tanpa Seizin Orang Tua Oleh Pengurus Ponpes di Lumajang, Ternyata Belum Cukup Umur!

Iim Halimatus Sadiyah | 4 Juli 2024, 22:37 WIB
VIRAL Kronologi Santri Dinikahi Tanpa Seizin Orang Tua Oleh Pengurus Ponpes di Lumajang, Ternyata Belum Cukup Umur!

AKURAT.CO Viral seorang santri dinikahi tanpa seizin orang tua di Lumajang, Jawa Timur, oleh sosok pengurus pondok pesantren (ponpes) hingga membuat sang ayah lapor polisi.

Pasalnya, santri yang dinikahi oleh pengurus ponpes di Lumajang tersebut merupakan putrinya yang masih di bawah umur, yakni berusia 16 tahun.

Viralnya kasus santri dinikahi tanpa seizin orang tua di Lumajang, telah membuat netizen meras kasihan, khususnya terhadao sang ayah karena merasa gagal menjadi orang tua.

Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (4/7/2024), kejadian seorang santri yang masih di bawah umur, namun sudah dinikahi pengurus ponpes tanpa izin orang tua tersebut terjadi di tahun 2023 lalu.

Baca Juga: Apa Itu Aplikasi Strava yang Viral di Medsos? Ketahui Begini Cara Pakainya

Santri berinisial P mengaku dipengaruhi oleh pengurus ponpes tempat dia mencari ilmu, hingga akhirnya dia memutuskan untuk menikah tanpa izin orang tuanya.

Setelah beberapa bulan, sang ayah sangat kecewa dan melaporkan pengurus ponpes ke polisi untuk membela anaknya yang ternyata sudah dinikahi.

Ayah korban menganggap pernikahan tersebut tidak sah. Karena dalam agama Islam, dia percaya bahwa wali atau orang tua perempuan harus hadir saat pernikahan. 

Awalnya, sang ayah korban tidak memiliki rasa curiga bahwa anaknya yang mencari ilmu di ponpes akan berujung menikah.

Namun, tersebar isu yang menyebut P tengah hamil dan telah dinikahi oleh salah satu pengurus ponpes tempat santri tersebut mencari ilmu.

Baca Juga: VIRAL Kronologi Insiden Desak-desakan Acara Keagamaan di India, 121 Tewas Terinjak

Maka dari itu, sang ayah tak tinggal diam dan berusaha mengungkap dengan peristiwa yang terjadi kepada anaknya, hingga tersebar isu pernikahan.

Sampai akhirnya terungkap bahwa sang anak dinikahi pengurus ponpes tanpa sepengetahuan orang tuanya, dan dia juga bercerita melalui podcast CURHAT BANG Denny Sumargo di YouTube.

Melalui podcast tersebut, sang ayah merasa kecewa dengan dirinya sendiri karena tidak mengetahui putrinya sudah menikah.

"Saya merasa gagal sebagai orang tua," katanya sambil menangis.

Putrinya yang menjadi korban juga mengaku telah dijanjikan sebuah harta dengan diberikan uang sejumlah Rp300.000 sebagai mahar pernikahan.

Pelaku juga melakukan banyak cara dan memberikan rayuan kepada korban agar mau menikah dengannya.

Orang tua korban yang tak terima, meminta pembelaan dari perwakilan perlindungan anak dan telah melaporkan pelaku ke polisi, karena sudah menikahi anak di bawah umur tanpa izin orang tua kandungnya.

Itulah kronologi lengkap dari kasus santri dinikahi pengurus ponpes tanpa izin orang tua di Lumajang yang sudah membuat heboh warganet.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.