Heboh! Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Pengawet Berbahaya, Benarkah?

AKURAT.CO Produk makanan roti Aoka sedang menjadi heboh di media sosial usai diduga mengandung zat pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate.
Tuduhan roti Aoka mengandung zat pengawet berbahaya tersebut berdasarkan dari hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.
Baca Juga: VIRAL Jurnalis Perempuan Dilecehkan di KRL, Respons Polisi Bikin Heran: Harus Kelihatan Alat Vital?
Zat ini memungkinkan roti bertahan hampir enam bulan, berbeda dengan roti lainnya yang biasanya memiliki tanggal kedaluwarsa hanya dalam hitungan hari.
Tentu saja, masyarakat sangat khawatir dengan produk roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet berbahaya tersebut.
Kekhawatiran ini mendorong banyak konsumen untuk mempertanyakan keamanan produk dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.
Menanggapi rumor tersebut, manajemen perusahaan roti Aoka memberikan klarifikasi mengenai tuduhan produk mereka mengandung zat pengawet berbahaya.
Head Legal PT Indonesia Bakery Family (IBF), Kemas Ahmad Yani mengungkapkan bahwa roti Aoka tidak mengandung zat pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate seperti yang sedang ramai diperbincangkan netizen di media sosial.
Ia juga menegaskan bahwa roti Aoka memiliki tanggal kedaluwarsa seperti roti pada umumnya.
"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung Sodium dehydroacetate dan masa kadaluarsa bukan 6 bulan," ujar Kemas Ahmad dikutip Senin (22/7/2024).
Menurut Kemas, perusahaan mereka juga menjaga kualitas produk dengan bahan baku terbaik dan melakukan proses yang higinies sehingga sangat aman apabila dikonsumsi oleh manusia.
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan," lanjutnya.
Akibat dari rumor tersebut, PT IBF dan distributornya mengalami kerugian ekonomi yang signifikan.
Mereka menduga bahwa rumor ini disebarkan oleh pihak tertentu untuk menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat.
Saat ini, PT IBF sedang melakukan investigasi intensif untuk menelusuri penyebaran informasi yang telah menimbulkan kegaduhan dan kerugian ekonomi tersebut.
Baca Juga: Menderita Kelelahan? Ini Makanan yang Harus dan Tidak Boleh Dikonsumsi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









