Terungkap! Harga Sewa Jet Pribadi untuk Perjalanan Mewah Kaesang dan Erina Gudono ke AS

AKURAT.CO Baru-baru ini, terungkap harga sewa jet pribadi Gulfstream G650 yang digunakan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono untuk perjalanan mewah mereka ke Amerika Serikat (AS).
Mengutip akun X @chocdoue pada Kamis (22/8/2024), harga sewa jet pribadi Gulfstream G650 memiliki kisaran harga mencapai USD 13-16 ribu atau setara dengan Rp202 juta-Rp249 juta
"GULFSTREAM :) lo semua harus tau harga charter Gulfstream itutuh bisa 13000-16000 USD per jam terbang, ini dia berangkat dari Indo-USA? fuck you yang punya gulfstream siapa di indo coba," tulis akun @chocdoue.
Baca Juga: 7 Potret Romantis Bulan Madu Kaesang dan Erina di Swiss, Dikawal Paspampres
Akun tersebut juga mengilustrasikan rincian harga sewa jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono untuk sekali terbang ke AS.
"Anggep aja 24 jam … lu kali tu 24 x 15ribu = 360k USD :) belom kalo ada transit atau apalah itu," jelasnya.
Di sisi lain, ada netizen yang mencoba memperkiraan Harga sewa jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Erina Gudono.
Ia pun langsung terkejut karena nominalnya mencapai Rp4 miliar untuk satu kali perjalanan dari Indonesia ke Amerika Serikat.
Tentu saja, netizen semakin ramai berdiskusi karena yakin bahwa Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menggunakan jet pribadi untuk keperluan pribadi mereka.
"Kurang lebih setengah milyar duit dari mana ya? Perasaan bisnisnya ga ada yg sukses," jelas akun X @tkm***.
"Negara banyak hutang, anak presiden sibuk jalan-jalan pake private jet. Satu keluarga tone deaf," sambung akun X @thread***.
"Makin di liatin tone deaf nya, apa sengaja ya ngetawain kesusahan rakyat dr jendela pesawat yg melengkung itu, lanjut akun X @setop***.
Seperti diketahui, Kaesang dan Erina Gudono sedang menjadi sorotan setelah adanya revisi Undang-Undang Pilkada yang memperbolehkan calon kepala daerah berusia minimal 30 tahun saat pelantikan.
Selain itu, gaya hidup mewah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono tampaknya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Putusan MK No.70 Tak Bertentangan dengan UU Pilkada, Kaesang Masih Bisa Maju Pilkada
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









