Cara Main Koin Jagat yang Viral di Medsos: Berburu Koin Berhadiah Uang hingga Rp100 Juta

AKURAT.CO Cek cara main Koin Jagat yang saat ini sedang viral di media sosial, terutama TikTok.
Koin Jagat adalah game yang dimainkan di HP untuk mencari koin berwarna perunggu, perak, dan emas yang nantinya dapat ditukar dengan uang.
Baca Juga: Kriminolog: Kapolda Metro Jaya Juga Harus Bertanggung Jawab Atas Kasus Pemerasan Penonton DWP
Koin Jagat saat ini disebar di berbagai wilayah Jakarta dan Jawa barat.
Seseorang yang berhasil menemukan koin tersebut dapat menukarnya dengan uang setelah menginput kode unik yang terdapat di bagian belakang koin.
Artikel ini akan membahas mengenai cara bermain aplikasi Jagat Coin Hunt dan nominal hadiah yang bisa didapatkan.
Cara Main Aplikasi Jagat Coin Hunt
Mengutip dari berbagai sumber, Senin (13/1/2025), ini langkah-langkah untuk bermain koin jagat di HP.
- Temukan aplikasi Jagat Coin Hunt melalui Google Play atau App Store.
- Unduh dan pasang aplikasi di perangkat Anda.
- Buka aplikasi Jagat Coin Hunt.
- Aktifkan fitur Peta Harta Karun yang terletak di sudut kanan atas layar.
- Anda akan melihat peta dengan lokasi-lokasi yang terdapat koin.
- Pilih koin yang ingin Anda buru, lalu arahkan diri Anda ke lokasi yang tertera pada peta.
- Setelah menemukan koin, periksa bagian belakangnya untuk menemukan nomor seri dan kode penukaran yang unik.
- Masukkan nomor seri serta kode penukaran ke dalam aplikasi untuk mengklaim koin Anda.
- Jangan berbagi kode ini dengan orang lain sebelum melakukan penukaran.
Baca Juga: Ramai Soal Koin Jagat, Pj Gubernur Jakarta Minta Masyarakat Tak Rusak Fasilitas Umum
Nominal Koin di Jagat Coin Hunt
– Koin Perunggu: Bernilai Rp300 ribu hingga Rp1 juta.
– Koin Silver: Bernilai Rp10 juta.
– Koin Emas: Bernilai hingga Rp100 juta.
Perhatian:
Pastikan Anda mengunduh aplikasi Jagat dari sumber resmi (Google Play Store atau App Store) untuk menghindari aplikasi palsu atau penipuan.
Selalu berhati-hati dan jangan mudah percaya dengan tawaran hadiah yang terlalu menggiurkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








