Pagar Laut Berujung Fasilitas Super Kelas Dunia? Content Creator Ini Nekat Investigasi Sendirian

AKURAT.CO Baru-baru ini, seorang content creator dengan nama akun Instagram, @sayyidah_nisa, nekat mengungkap misteri fungsi pagar laut di kawasan PIK 2.
Sebelumnya, keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten, sempat menghebohkan masyarakat Indonesia.
Pagar laut tersebut diketahui terletak di dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland yang dikelola oleh Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.
Namun hingga kini, asal-usul dan pemilik sebenarnya dari pagar laut tersebut masih menjadi misteri serta memicu perdebatan.
Baca Juga: Diduga Ada Korupsi, Ombudsman dan KPK Harus Turun Tangan Selidiki Kasus Pagar Laut
Sayyidah Khoirulnisa nekat membuat dokumentasi video investigasi ke lokasi tersebut, untuk mengetahui fungsi dari pagar laut yang sedang heboh diperbincangkan warganet.
Dalam video, Sayyidah Khoirulnisa memberikan informasi kebenaran bahwa lokasi pagar laut dekat dengan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Di wilayah sekitar, dia juga telah melihat secara langsung ada proyek pembangunan jalan dari jembatan menuju langsung ke pantai. Sebenarnya, proyek tersebut mau dibikin apa?
Sayyidah Khoirulnisa mengungkap sejumlah fasilitas yang sempat menjadi proyek pembangunan misterius tersebut, berdasarkan iklan yang ia temui dari akun Facebook MetroTV.
Baca Juga: Puskabnas Kaji Kasus Pagar Laut, Jadi Ancaman Kedaulatan hingga Seret Keterlibatan Oligarki
“Memiliki berbagai fasilitas super spektakuler seperti International Cruise Port hingga World Class Marina, berkapasitas kurang lebih 500 kapal pertama dan satu-satunya di Indonesia,” jelas video yang dibagikan Sayyidah Khoirulnisa, dikutip dari akun @sayyidah_nisa, Sabtu (1/2/2025).
Pembangunan proyek itu juga direncanakan menjadi tempat dermaga khusus untuk kapal feri yang transit bagi masyarakat yang ingin keliling dunia.
“Tersedia juga dermaga khusus untuk kapal feri dan kapal-kapal yang akan transit dan mampir, sehingga anda dapat berpergian ke pulau-pulau kecil sekitar Jakarta, antar Provinsi, maupun keliling dunia,” jelasnya.
Sayyidah Khoirulnisa kembali menegaskan bahwa itu adalah gambaran proyek Long Island PIK 2, termasuk Pulau Reklamasi, jika masih berjalan.
Namun saat ini, proyek tersebut terancam gagal karena sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang sudah dinyatakan ilegal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




