HMI Medan Kecam Keras Pelecehan Bendera Merah Putih di Grand Fix Club & Bar

AKURAT.CO Ketua HMI Cabang Medan, Cici Indah Rizki, turut merespons video viral pengibaran bendera merah putih yang dilakukan oleh penari seksi di dalam area Grand Fix Club & Bar, yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia.
“Kami mengecam keras tindakan yang sangat tidak terpuji ini. Bendera merah putih adalah simbol kehormatan bangsa Indonesia, lambang perjuangan dan persatuan yang harus dijaga martabatnya oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegas Cici.
Baca Juga: Ilmuwan Cilik Medan Unjuk Kreativitas di Gramedia Science Day 2025 bersama Danamon
Menurutnya, pengibaran bendera merah putih dalam konteks pertunjukan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan moral publik adalah bentuk pelecehan terhadap lambang negara yang diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Pasal 24 huruf (c) UU 24/2009 jelas menyatakan bahwa bendera negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan yang merendahkan martabatnya, termasuk dalam pertunjukan komersial yang melecehkan simbol nasional,” lanjutnya.
HMI Medan menuntut Pemerintah baik Kota Medan maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menutup dan menertibkan Grand Fix, yang tidak hanya merusak moral dan ketertiban umum, tetapi kini juga melakukan penghinaan terhadap simbol negara.
“Kami sebagai kader HMI dan generasi muda yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, tidak akan tinggal diam. Pelecehan terhadap bendera merah putih adalah pelecehan terhadap identitas dan harga diri bangsa. Jika pemerintah abai, kami akan menggelar aksi demonstrasi sampai tuntutan kami didengar dan dipenuhi, ” pungkas Cici.
Baca Juga: 10 Oleh-oleh Khas Medan yang Wajib Kamu Bawa Pulang!
HMI Medan juga mendesak agar aparat hukum segera memproses pelaku dan pengelola GranFix sesuai dengan hukum yang berlaku, demi menjaga martabat bangsa dan ketertiban sosial di Medan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses secara hukum pelaku dan pengelola GranFix yang telah melecehkan bendera merah putih, simbol suci negara kita. Tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku pelanggaran hukum dan pelecehan simbol nasional. Tindakan tegas harus diambil agar menjadi contoh bahwa hukum dan martabat bangsa tetap dihormati, ” tutup Cici, Ketua HMI Medan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








