Akurat
Pemprov Sumsel

Istilah Galgah Resmi Masuk KBBI: Pernah Viral di Tiktok Cetusan Bunga Reyza, Ternyata Ini Maknanya!

Shalli Syartiqa | 30 Oktober 2025, 13:42 WIB
Istilah Galgah Resmi Masuk KBBI: Pernah Viral di Tiktok Cetusan Bunga Reyza, Ternyata Ini Maknanya!

AKURAT.CO Kata 'galgah' yang sempat viral di TikTok kini resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)​. ​

Awalnya diusulkan secara jenaka oleh akun TikTok @bungareyzaa, kata ini menjadi antonim 'haus' dan sinonim 'palum'.

​Fenomena ini menarik perhatian publik, terutama karena usulan tersebut berasal dari konten kreator.

Baca Juga: Karier dan Profil Sabrina Chairunnisa, Model yang Gugat Cerai Deddy Corbuzier

Latar Belakang dan Asal Mula Istilah Galgah

​Istilah 'galgah' pertama kali dicetuskan oleh akun TikTok @bungareyzaa.

​Dalam salah satu video yang diunggahnya, Bunga Reyza mengusulkan kata 'galgah' sebagai antonim yang tepat untuk 'haus'. ​

Alasan di balik usulan ini adalah karena 'galgah' dianggap mampu menggambarkan perasaan segar di tenggorokan setelah minum. ​

Usulan yang awalnya disampaikan secara jenaka ini berhasil menarik perhatian banyak warganet, dan akun TikTok @bungareyzaa saat ini memiliki sekitar 300.000 pengikut.

Baca Juga: Cek Harga Perak Hari Ini, 30 Oktober 2025: Kembali Mengalami Kenaikan!

Masuknya Galgah ke KBBI

​Tidak disangka, usulan kata 'galgah' tersebut benar-benar dimasukkan ke dalam KBBI.

​KBBI dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

​Dengan masuknya 'galgah' ke KBBI, kata ini resmi menjadi lawan kata dari 'haus', serta menjadi sinonim dari kata 'palum' yang juga telah resmi menjadi antonim 'haus' per Juli 2025.

​Pengakuan ini menjadi sorotan netizen, termasuk jebolan Indonesian Idol, yang merasa bangga dengan kosa kata tersebut.

 

 

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.