Respons Dugaan Pelecehan di FPTI, Menpora Erick Thohir: Hukum Pelaku Seumur Hidup!

AKURAT.CO, Menteri Pemuda serta Olahraga (Menpora), Erick Thohir, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas dugaan kasus pelecehan seksual serta kekerasan fisik yang menimpa atlet di bawah naungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Kasus yang diduga melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB ini memicu reaksi tegas dari Kemenpora.
Erick Thohir menegaskan tidak ada ruang bagi predator seksual di ekosistem olahraga nasional.
"Para atlet adalah anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban sepenuh hati, serta membawa Merah Putih dengan bangga. Mereka adalah marwah bangsa, pejuang modern yang harus dilindungi serta merasa aman," kata Erick Thohir keterangannya, Kamis (26/2).
Sanksi Blacklist Seumur Hidup
Menpora Erick Thohir mendorong penegakan sanksi maksimal bagi pelaku jika terbukti melakukan tindakan tersebut.
Tidak hanya sekadar sanksi administratif, ia juga meminta agar pelaku dilarang terlibat dalam dunia olahraga selamanya.
"Apabila ditemukan pelecehan atau tindak pidana kekerasan seksual serta fisik, Kemenpora mengimbau agar sanksi paling berat, termasuk larangan seumur hidup terlibat di olahraga, dijatuhkan kepada pelaku," jelas Erick.
Bukan cuma itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu mendesak agar kasus ini dibawa ke ranah hukum sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Jika ada pelanggaran hukum, pelaku harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada toleransi," tambahnya.
Sebagai bentuk perlindungan nyata, Kemenpora kini membuka pintu bagi seluruh atlet di Indonesia yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan untuk melapor.
Erick menjamin kerahasiaan serta keamanan para pelapor. Bagi atlet yang mengalami atau melihat tindakan tidak terpuji tersebut, dapat melapor melalui alamat surat elektronik resmi: [email protected].
"Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, serta melindungi. Saluran pengaduan khusus sedang kami siapkan, termasuk pendampingan hukum serta psikologis," kata Erick.
Dukungan untuk Investigasi FPTI
Kemenpora juga menyatakan dukungan penuh kepada FPTI yang telah bergerak cepat membentuk tim investigasi internal.
Erick mengingatkan bahwa seluruh induk organisasi cabang olahraga wajib menempatkan keselamatan atlet sebagai prioritas utama.
Bagi Erick, olahraga adalah instrumen pembangunan karakter bangsa. Dedikasi atlet yang telah bersusah payah mengharumkan nama Indonesia tidak boleh dinodai oleh tindakan biadab yang merusak masa depan mereka.
"Pengabdian serta pengorbanan atlet tidak seharusnya dinodai oleh tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Menpora.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








