VIRAL Pihak Pengacara Pelaku Beberkan Kronologi Penganiayaan Santri di Kediri

AKURAT.CO Viral di media sosial kasus perundungan di dunia pendidikan terjadi lagi, baru-baru ini terjadi penganiayaan santri di ponpes Kediri, Jawa Timur.
Empat tersangka yang diduga melakukan penganiayaan santri yang bernama Bintang Balqis Maulana, seorang santri ponpes di Kota Kediri yang meninggal karena dianiaya pada 23 Februari 2024, telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Kediri Kota.
Penangkapan pelaku penganiayaan santri tersebut terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Bintang Balqis Maulana yang baru berusia 14 tahun, merupakan adik kelas dari para pelaku yang menganiaya dirinya.
Bintang adalah seorang santri di sebuah pondok pesantren di Kediri yang saat ini berada di kelas 8 SMP.
Ia berasal dari Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Sementara itu, keempat tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut adalah MN yang berusia 18 tahun dari Sidoarjo, MA yang berusia 18 tahun dari Kabupaten Nganjuk, AF yang berusia 16 tahun dari Denpasar, dan AK yang berusia 17 tahun dari Surabaya.
Bintang Balqis Maulana meninggal setelah dianiaya oleh pelaku, dan pihak kepolisian meyakini bahwa penganiayaan terjadi secara berulang.
Diperkirakan, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku yang menyebabkan aksi penganiayaan berulang.
Kronologi kejadian dari pihak pelaku
Di sisi lain, pengacara keempat pelaku, Rini Puspitasari, menjelaskan bahwa pelaku menganiaya korban karena kesalahpahaman saat menasihati korban untuk salat berjamaah.
"Pelaku memberi nasihat kepada korban untuk salat berjamaah, tapi korban tidak ingin ikut. Ketika mereka memperhatikan pelaku, korban terlihat cemberut. Mungkin pelaku merasa tersinggung, kemudian melakukan penganiayaan," ujar Rini.
Rini menjelaskan bahwa semula keempat pelaku tidak memiliki niatan untuk menyebabkan korban mengalami luka parah atau meninggal dunia.
Menurut keterangan Rini, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban secara tidak sengaja.
"Mereka telah memberikan nasihat kepada korban sejak hari Selasa dan ketika korban tetap tidak melakukan salat pada hari Kamis, pelaku merasa kesal dan emosi," katanya.
Sebelumnya, peristiwa ini terbongkar setelah video viral kemarahan keluarga korban terhadap pria yang membawa jenazah korban pulang ke Banyuwangi.
Pihak pondok pesantren awalnya menyatakan bahwa Bintang meninggal akibat terjatuh di kamar mandi.
Setelah jenazah dikeluarkan dari mobil, keluarga mulai merasa curiga karena darah terus mengucur dari keranda. Akibatnya, mereka meminta jenazah korban untuk dibuka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










