Polda Sumsel Naikkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter MY ke Tahap Penyidikan
Dwana Muhfaqdilla | 3 Maret 2024, 13:17 WIB

AKURAT.CO Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter berinisial MY terhadap istri pasien berinisial TAF ke tahap penyidikan.
"Dalam penyidikan itu sedang kumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana, masih terus kumpulkan bukti sesuai sangkaan pasal UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," kata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, mengutip dari Akurat Sumsel, Minggu (3/3/2024).
Lebih lanjut, meski pihaknya telah melakukan gelar perkara, Polda Sumsel masih belum menetapkan tersangka. Karenanya, MY saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Akhirnya Menang setelah Februari yang Kelam, Persija Kembali ke Jakarta dengan Full Senyum
Selain itu, sejumlah alat bukti dan hasil visum sudah diamankan penyidik Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Hasil visum ada bekas luka, terus bekas suntikan. Rekaman CCTV juga kami amankan,” pungkasnya.
Adapun, penyidikan ini dilakukan untuk menemukan tersangka dalam suatu tindak pidana dengan mengumpulkan barang bukti dan pendalaman.
"Bukti awal yang sudah kami dapatkan. kemudian keterangan saksi dan para pihak serta saksi ahli juga akan dimintai keterangannya," tuturnya.
Sebelumnya, MY diduga melecehkan korban dengan modus menyuntikkan vitamin ke suami korban dan istrinya, TAF, hingga membuat keduanya tak sadar.
Saat tak sadar, MY diduga melancarkan aksinya. Tak terima akan hal itu, korban langsung melaporkan ke Polda Sumsel.
Setelah dilaporkan, sontak MY dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja. Pihak rumah sakit pun menyerahkan semua proses hukum ke Polda Sumsel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










