Polda Sumsel Naikkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter MY ke Tahap Penyidikan
Dwana Muhfaqdilla | 3 Maret 2024, 13:17 WIB

AKURAT.CO Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter berinisial MY terhadap istri pasien berinisial TAF ke tahap penyidikan.
"Dalam penyidikan itu sedang kumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana, masih terus kumpulkan bukti sesuai sangkaan pasal UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," kata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, mengutip dari Akurat Sumsel, Minggu (3/3/2024).
Lebih lanjut, meski pihaknya telah melakukan gelar perkara, Polda Sumsel masih belum menetapkan tersangka. Karenanya, MY saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Akhirnya Menang setelah Februari yang Kelam, Persija Kembali ke Jakarta dengan Full Senyum
Selain itu, sejumlah alat bukti dan hasil visum sudah diamankan penyidik Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Hasil visum ada bekas luka, terus bekas suntikan. Rekaman CCTV juga kami amankan,” pungkasnya.
Adapun, penyidikan ini dilakukan untuk menemukan tersangka dalam suatu tindak pidana dengan mengumpulkan barang bukti dan pendalaman.
"Bukti awal yang sudah kami dapatkan. kemudian keterangan saksi dan para pihak serta saksi ahli juga akan dimintai keterangannya," tuturnya.
Sebelumnya, MY diduga melecehkan korban dengan modus menyuntikkan vitamin ke suami korban dan istrinya, TAF, hingga membuat keduanya tak sadar.
Saat tak sadar, MY diduga melancarkan aksinya. Tak terima akan hal itu, korban langsung melaporkan ke Polda Sumsel.
Setelah dilaporkan, sontak MY dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja. Pihak rumah sakit pun menyerahkan semua proses hukum ke Polda Sumsel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









