Menkes Bongkar Kepala Daerah ‘Nakal’, Potong Insentif Rp30 Juta Dokter di Daerah 3T

AKURAT.CO Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, mengungkap adanya praktik tidak semestinya oleh sejumlah kepala daerah yang diduga memotong insentif dokter spesialis yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Setelah kami berikan Rp30 juta dari pusat, ada kepala daerah yang nakal, jatahnya malah dikurangi,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp30 juta per bulan kepada sekitar tiga ribu dokter spesialis yang ditugaskan di daerah 3T sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Namun, di lapangan, Budi menemukan adanya potongan yang dilakukan secara sepihak oleh oknum pejabat daerah.
“Misalnya dokter sudah dapat Rp20 juta dari daerah, total jadi Rp50 juta, ya sudah, yang Rp20 juta malah dicabut. Atau kalau dokter sudah dapat Rp40 juta, justru yang Rp40 jutanya diambil,” jelasnya.
Budi menegaskan, insentif tersebut merupakan amanah langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis/Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis/Subspesialis di rumah sakit wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Baca Juga: Tiga Alasan PSSI Bisa Gaet Timur Kapadze Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Tunjangan tersebut ditetapkan sebesar Rp30.012.000 per bulan untuk lebih dari 1.100 dokter, sebagai langkah pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
“Mohon dukungan dari Komisi IX DPR agar hal ini bisa dibenahi. Kasihan mereka, bukan soal tambahan biaya, tapi ini bentuk apresiasi agar para dokter tetap semangat melayani,” tegas Budi.
Kebijakan insentif tersebut diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi tenaga medis profesional untuk bertugas di daerah-daerah yang selama ini mengalami kekurangan dokter spesialis, sekaligus memastikan keadilan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









