Akurat
Pemprov Sumsel

ODGJ Pelaku Mutilasi di Garut Harus Tetap Dihukum, Pakar: Khawatir Bunuh Orang Lagi

Dwana Muhfaqdilla | 2 Juli 2024, 13:12 WIB
ODGJ Pelaku Mutilasi di Garut Harus Tetap Dihukum, Pakar: Khawatir Bunuh Orang Lagi

AKURAT.CO Fenomena pembunuhan yang diduga pelakunya adalah ODGJ kembali terulang. Terbaru, ODGJ bernama Erus dari Desa Sancang, Kabupaten Garut, membunuh dan memutilasi korban yang juga diduga ODGJ.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan fenomena ini bisa terjadi karena ODGJ sendiri tak mengerti apa yang mereka lakukan.

"Kalau pelakunya ODGJ tipe tertentu, tak relevan lagi untuk bicara tentang mengapa mereka melakukan pidana. Jangankan kita, yang bersangkutan pun tak bisa menjelaskan seluk-beluk perbuatannya," katanya saat dihubungi Akurat.co, Selasa (2/7/2024).

Demi kejadian serupa tak terulang kembali, Reza menyarankan proses hukum kasus ini tetap berlanjut sampai ke pengadilan, meskipun sosok pelaku adalah seorang ODGJ.

Baca Juga: Diduga ODGJ, Polisi Amankan Pelaku Mutilasi di Garut

"Hakim, bukan polisi, yang punya kewenangan untuk menerima ataupun menolak penilaian tentang ODGJ tersebut. Hakim juga yang akan memerintahkan pelaku menjalani pengobatan," tukasnya.

"Kalau kasusnya di-stop di kantor polisi, saya khawatir pelaku tidak akan ditangani secara patut. Dia menggelandang, bunuh orang lagi. Hukum berlepas tangan," imbuhnya.

Menurutnya, dinas sosial memang menjadi salah satu badan yang bertanggung jawab atas hal ini, tetapi bukan satu-satunya.

"Saya justru perlu mengingatkan polisi agar mencari tahu siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab untuk menjaga si ODGJ. Pihak penanggung jawab, jika lalai sampai-sampai si ODGJ melakukan perbuatan berbahaya terhadap orang lain, bisa dipidana," tegas Reza.

Dia menjelaskan, setiap perilaku manusia merupakan hasil dari pengaruh disposisi dan situasi, internal dan eksternal, serta individu dan lingkungan. Sehingga bisa saja pelaku terinspirasi dari apa yang dirinya tonton.

"Sebagai copycat crime. Tapi kembali ke poin paling awal, ODGJ menihilkan penjelasan kausal yang rasional," tutupnya.

Sebelumnya, polisi telah berhasil mengamankan sosok diduga ODGJ, Erus, yang memutilasi seorang pria di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut pada Minggu (30/6/2024) malam.

"Jadi tadi malam diduga pelaku ini berhasil diamankan (di Cibalong)," kata Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/7/2024).

Meski begitu, dia belum bisa memastikan bahwa pelaku adalah ODGJ seperti apa yang dikatakan warga sekitar. Pasalnya, pemeriksaan kejiwaan Erus belum rampung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.