Tahun Depan, 3.200 Guru Ngaji di Jakarta Bakal Terima Gaji Rp500 Ribu Per Bulan

AKURAT.CO Sebanyak 3.200 guru ngaji yang ada di Jakarta akan mendapatkan honor pada tahun 2025. Gaji tersebut berasal dari anggaran Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta.
Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Aceng Zaini, mengungkapkan setiap guru ngaji diberikan upah atau honor sebesar Rp 500 ribu per bulan.
"Kami memberikan insentif untuk guru ngaji tahun 2025 dengan per bulannya 500.000," kata Aceng dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Budi Said Catut Identitas Guru Ngaji dalam Pencucian Uang Transaksi Emas Antam
Menurutnya, pemberian honor kepada guru ngaji sebagai bentuk ucapan terimakasih atas dedikasi dalam membina moral generasi muda di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Senada dengan Aceng, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fatimah Tania Nadira Alatas mengusulkan peningkatan honor guru ngaji. Putri dari politikus Fadel Muhammad ini berharap, Biro Dikmental mengkaji penyesuaian upah guru ngaji.
Usulannya agar honor yang diberikan kepada guru ngaji sebesar Rp 1 juta per bulan. "Mengingat pentingnya peran mereka dalam membentuk mental spiritual," ujar Tania.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






