KPU DKI Jakarta: Penetapan Gubernur Terpilih Sesuai Jadwal dan Regulasi

AKURAT.CO Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Astri Megatari, menyampaikan informasi terbaru terkait proses penetapan gubernur terpilih Provinsi DKI Jakarta.
Dia menjelaskan, seluruh tahapan akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, pencatatan dalam e-BRPK atas permohonan pemohon dan penerbitan e-ARPK dijadwalkan pada 3 Januari 2025," ujar Astri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga: KPU RI Buka Opsi Perpanjangan Waktu Rekapitulasi di Papua Tengah dan Papua Pegunungan
Setelah proses tersebut, KPU RI akan menyampaikan hasilnya kepada satuan kerja (satker) di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 57, penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan maksimal tiga hari setelah KPU provinsi, kabupaten, atau kota menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan segera, sesuai dengan mekanisme yang diatur," jelasnya.
Proses ini bertujuan, untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai jadwal dan menjunjung tinggi prinsip hukum. KPU DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu di ibu kota.
Dengan demikian, masyarakat Jakarta diharapkan dapat bersabar menunggu hasil resmi dan mengikuti informasi dari KPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







