KPU DKI Jakarta: Penetapan Gubernur Terpilih Sesuai Jadwal dan Regulasi

AKURAT.CO Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Astri Megatari, menyampaikan informasi terbaru terkait proses penetapan gubernur terpilih Provinsi DKI Jakarta.
Dia menjelaskan, seluruh tahapan akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, pencatatan dalam e-BRPK atas permohonan pemohon dan penerbitan e-ARPK dijadwalkan pada 3 Januari 2025," ujar Astri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga: KPU RI Buka Opsi Perpanjangan Waktu Rekapitulasi di Papua Tengah dan Papua Pegunungan
Setelah proses tersebut, KPU RI akan menyampaikan hasilnya kepada satuan kerja (satker) di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 57, penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan maksimal tiga hari setelah KPU provinsi, kabupaten, atau kota menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan segera, sesuai dengan mekanisme yang diatur," jelasnya.
Proses ini bertujuan, untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai jadwal dan menjunjung tinggi prinsip hukum. KPU DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu di ibu kota.
Dengan demikian, masyarakat Jakarta diharapkan dapat bersabar menunggu hasil resmi dan mengikuti informasi dari KPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






