Titiek Soeharto: Pemerintah Tak Perlu Takut Lawan Oligarki Terkait Pagar Laut di Tangerang

AKURAT.CO Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, terus mengomentari ihwal pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang melintasi enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, ternyata pagar laut tersebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Titik menegaskan, pemerintah tidak boleh gentar menghadapi oligarki dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki, karena kita sebagai wakil rakyat dan kementerian memiliki tugas untuk memperjuangkan kepentingan rakyat," ujar Titiek saat ditemui di DPR/MPR RI, Kamis (23/1/2025).
Titiek menegaskan, sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk konsisten memperjuangkan hak-hak konstituennya.
Baca Juga: Titiek Soeharto Desak KKP Ungkap Pemilik Pagar Laut Misterius di Tangerang
Ia juga meminta pemerintah untuk bersikap lebih waspada dan mengambil langkah antisipasi agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.
"Kami ini mewakili masyarakat konstituen kita. Kita harus proaktif memperjuangkan kepentingan mereka. Walaupun demikian, kami sepakat bahwa KKP sudah melakukan tugasnya dengan baik," katanya.
Titiek juga menekankan pentingnya langkah proaktif pemerintah dalam menangani potensi permasalahan serupa tanpa menunggu isu menjadi viral. Menurutnya, DPR menerima banyak laporan mengenai kasus serupa dari berbagai daerah.
"Kami mendapatkan banyak laporan dari daerah lain tentang kasus-kasus seperti ini. Jangan sampai pemerintah menunggu masalah viral baru bertindak. Lebih baik diantisipasi sekarang. Dari kasus ini, pemerintah bisa memetakan mana saja yang berpotensi bermasalah," jelasnya.
Ia berharap agar pemerintah ke depan dapat meningkatkan langkah antisipasi sehingga permasalahan seperti ini tidak terulang kembali.
Baca Juga: Titiek Soeharto Soroti Dugaan Maladministrasi Terkait Penerbitan Sertifikat di Pagar Laut Tangerang
"Kami ingin pemerintah lebih proaktif agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









