Pembatasan Masa Sewa Rusun di Jakarta Ditargetkan Rampung Pertengahan 2025

AKURAT.CO Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta menargetkan aturan mengenai pembatasan masa sewa rumah susun (rusun) rampung pada pertengahan tahun 2025.
Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan pembatasan ini bertujuan agar warga Jakarta mendapat kesempatan yang adil dalam mengakses unit hunian di Rusunawa, khususnya bagi mereka yang belum lama tinggal.
"Pembahasan tentang pembatasan ini masih dalam proses antar-perangkat daerah dan diharapkan akan selesai pada pertengahan Tahun Anggaran 2025," kata Kelik dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: PAM Jaya Berencana Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta
Menurut Kelik, dengan adanya pembatasan ini, penghuni rusunawa diharapkan lebih termotivasi untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial mereka, termasuk berusaha memiliki rumah sendiri.
Dia menambahkan, rusunawa diharapkan berperan sebagai 'housing career' atau tempat peralihan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum mampu membeli rumah.
"Dalam jangka panjang, rusunawa juga diharapkan bisa berfungsi sebagai inkubator keterampilan dan usaha yang bisa meningkatkan kesejahteraan penghuni, sehingga mereka bisa beralih ke rumah yang lebih terjangkau," ujarnya.
Selain itu, program peningkatan ekonomi juga telah disiapkan, mencakup pelatihan keterampilan, pemberian alat usaha, hingga pembentukan koperasi rusunawa. Para penghuni juga diberikan kesempatan untuk bekerja di sektor formal maupun sektor informal melalui job fair dan usaha kreatif, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 111 Tahun 2014, perjanjian sewa rusunawa berlaku selama dua tahun dan bisa diperpanjang. Oleh karena itu, peraturan mengenai batas maksimal perpanjangan surat perjanjian sewa sangat diperlukan agar pembatasan masa sewa dapat diterapkan dengan baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








