Pemprov Jakarta Diminta Naikkan Dana Operasional PKK dan PAUD

AKURAT.CO Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan dana operasional Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) hingga tingkat RT/RW.
Dalam merumuskan perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemprov DKI harus lebih memperhatikan komponen masyarakat di bawah, terutama dalam segi ekonomi dan sumber daya. Menurutnya, di tingkat RW, masyarakat khususnya ibu-ibu PKK selalu mengeluhkan minimnya dana operasional yang tersedia.
"Di tingkat RW yang sampai hari ini selalu berteriak, uang operasional. Selalu ada itu pertanyaan, yaitu ibu-ibu PKK," ujar Lazarus dalam rapat kerja bersama eksekutif terkait Pembahasan Pra-RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Ruang Rapat Komisi C, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Dilantik Plh Gubernur Jateng, TP PKK Siap Dukung Wali Kota Semarang
Meskipun PKK di tingkat kelurahan sudah mendapatkan dana operasional, namun PKK di tingkat RW tidak memperoleh dana tersebut. Dia mempertanyakan, regulasi yang membedakan alokasi dana operasional ini.
"PKK RW itu ada empat Pokja dan kegiatan-kegiatan yang selalu diminta, namun mereka tidak punya anggaran operasional," ungkapnya.
Lebih lanjut, Lazarus meminta Pemprov DKI untuk segera mencarikan solusi atas masalah ini dan menganggarkan dana operasional untuk PKK tingkat RW.
Selain itu, dia juga menyoroti masalah dana operasional untuk PAUD. Dia menekankan, pentingnya perhatian Pemprov DKI terhadap keberlanjutan operasional PAUD yang sangat berperan dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak, baik secara jasmani maupun rohani.
"Pemerintah daerah harus memprioritaskan hal-hal tersebut masuk dalam anggaran untuk operasional," tegas Lazarus.
Dengan adanya perhatian lebih terhadap dana operasional PKK dan PAUD, Lazarus berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta perkembangan anak yang optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








