Irup Gelar Pasukan Ketupat Musi 2025, Gubernur Herman Deru: Pelayanan Ramah dan Responsif Jadi Prioritas Pengamanan Mudik Lebaran

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Apel Gelar Pasukan Pengamanan Ketupat Musi 2025 di Halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (21/3/2025).
Dalam apel tersebut, Herman Deru didampingi Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian, dan Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis.
Membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Herman Deru mengatakan, apel ini merupakan bentuk komitmen dan sinergitas pihak terkait dalam mewujudkan keamanan dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan mudik serta perayaan Idulfitri 1446 Hijriah dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
"Berdasarkan survei Kemenhub, potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2025 mencapai 25 persen dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara 146,48 juta orang. Jumlah ini diperkirakan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu, mengingat pengalaman pada Lebaran sebelumnya, jumlah realisasi pemudik lebih besar dari tahun lalu," jelasnya.
Lanjut Herman Deru, ada stimulus kebijakan pemerintah yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan mudik.
Di antaranya diskon tarif tiket angkutan umum dan tol, kebijakan work from anywhere hingga perpanjangan masa libur sekolah.
Pemerintah memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada 28-30 Maret dan puncak arus balik diprediksi tanggal 3-7 April.
"Berkaitan dengan hal tersebut, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar operasi terpusat dengan sandi Ketupat 2025 dan mengangkat tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman, yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025 untuk delapan polda prioritas. Serta tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025 untuk 28 polda lainnya," jelas Herman Deru.
Dalam operasi pengamanan Idulfitri 2025, Polri melibatkan 164.289 personel gabungan dan akan menempati 2.835 pos yang terdiri dari 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan serta 309 pos terpadu sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Pererat Ukhuwah Islamiyah dengan Masyarakat Ogan Ilir Lewat Safari Ramadhan
Serta pengamanan terhadap 126.736 objek berupa masjid, lokasi Salat Idulfitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.
"Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penyeberangan laut, penghentian pekerjaan proyek konstruksi dan pengalihfungsian sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan," terang Herman Deru.
Untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, aparat akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa pemberlakukan ganjil-genap, contra flow dan one way system yang dilaksanakan berdasarkan analisa pantauan CCTV, traffic counting serta laporan petugas secara realtime dan berkala.
Selain itu, dalam rangka menjaga kelancaran jalur penyeberangan, akan diterapkan delaying system, buffer zone dan screening ticket hingga pemberlakukan pola operasi kapal Tiba Bongkar Berangkat.
Selain kelancaran arus lalu lintas dan jalur penyeberangan, stabilitas harga dan ketersediaan bapokting serta BBM juga perlu mendapat perhatian.
"Oleh karena itu, lakukan monitoring ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga. Pastikan distribusi berjalan lancar dan tepat waktu, serta tindak tegas pelaku pembunuhan," kata Herman Deru.
Pelayanan yang ramah dan responsif juga harus menjadi prioritas selama pengamanan mudik Lebaran 2025.
Menampilkan sosok petugas yang humanis, memberikan edukasi dan imbauan bagi para pengemudi untuk istirahat sejenak guna menghindari microsleep, melakukan pengecekan kesehatan pengemudi, kondisi kendaraan, rambu dan lampu penerangan serta menyiagakan personel pada titik-titik rawan kemacetan.
"Optimalkan layanan 101 sebagai hotline pelayanan, pengaduan dan pelaporan tanggap darurat, baik terhadap gangguan kamtibmas maupun kemacetan pada arus mudik," demikian Herman Deru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









