Akurat
Pemprov Sumsel

ASN Jakarta Tak Boleh Terlibat Masalah Hukum, Siap-Siap Dipecat Jika Melanggar

Citra Puspitaningrum | 18 April 2025, 13:41 WIB
ASN Jakarta Tak Boleh Terlibat Masalah Hukum, Siap-Siap Dipecat Jika Melanggar

AKURAT.CO Sekretariat DPRD DKI Jakarta terus mendorong peningkatan kinerja dan integritas jajaran aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai non-ASN. Upaya ini dilakukan, sebagai bagian dari komitmen menyongsong Jakarta sebagai kota global.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kerjanya.

Menurut dia, tantangan sebagai kota global menuntut jajaran DPRD DKI untuk bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi.

Baca Juga: Kapan Pencairan Tukin Dosen ASN? Mendiktisaintek: Paling Cepat Juli 2025

"Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dan tidak terlibat dalam persoalan hukum. Bila ada pelanggaran hukum, pasti akan diberikan sanksi tegas," ujar Augustinus yang akrab disapa Aga, Jumat (18/4/2025).

Dia juga menekankan, bahwa pembinaan ini bukan hanya soal kinerja, tetapi juga menyangkut moral dan etika pegawai. Komitmen untuk tidak tersangkut masalah hukum, menjadi poin penting yang terus ditekankan kepada seluruh pegawai.

"Tujuan pembinaan ini jelas, yaitu mencegah keterlibatan pegawai DPRD dalam persoalan hukum, sekaligus meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam bekerja," tegasnya.

Dia pun memastikan, tidak akan ragu memberikan sanksi kepada siapa pun yang melanggar aturan. "Saya akan bertindak tegas bahkan hingga pemecatan jika diperlukan," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.