Wagub Cik Ujang Dorong Bank Sumsel-Babel Kucurkan Bantuan Modal bagi Pelaku Usaha Kecil

AKURAT.CO Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, mendorong agar Bank Sumsel-Babel (BSB) terus mengucurkan bantuan modal usaha kepada masyarakat kecil, khususnya bagi pelaku UMKM.
"Alangkah baiknya jika BSB mau memberi kredit kepada masyarakat kecil, seperti pelaku UMKM macam pedagang bakso dan lainnya," kata Cik Ujang saat menerima audiensi Komisaris Independen BSB, Noversa, beserta jajaran Direksi BSB, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (22/4/2025).
Menurut Cik Ujang, sebagai pemilik saham di BSB, Pemprov Sumsel akan terus berupaya mendukung majunya bank milik daerah ini.
Karena itu, memasuki dua bulan menjabat Wagub Sumsel, dia berupaya mengenal jajaran direksi BUMD milik Pemprov Sumsel di antaranya adalah BSB.
Baca Juga: Ringankan Beban Masyarakat, Wagub Sumsel Cik Ujang Melepas 25 Bus Mudik Gratis
"Saya juga masih dalam tahap penyesuaian dalam kapasitas saya sebagai wakil gubernur. Yang saya ketahui ada enam BUMD yang sehat di Sumsel. Dan di BSB ternyata masih ada dua posisi komisaris yang kosong," ujarnya.
Sementara, Direktur Bisnis BSB, Suroso Jailani, di kesempatan tersebut merinci capaian kinerja BSB periode 2024 dengan aset dan laba mengalami pertumbuhan year on year sebesar 4,79 persen atau target 2024 kurang lebih di angka Rp4,81 triliun dari target sebesar Rp5 triliun.
Kemudian dari sisi aset, BSB mengalami pertumbuhan 2,57 persen. Tumbuh dari yang ditargetkan sebesar Rp38,7 triliun.
"Kinerja BSB sangat baik. Memang masih ada beberapa yang belum mencapai target tentu akan menjadi fokus di tahun 2025," katanya.
Baca Juga: Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Peluncuran Desk Penanganan Karhutla dan PPMI-TPPO di Kemenko Polkam RI
Dikatakan Suroso, posisi BSB pada Desember lalu masih menunjukkan komposisi dua. Artinya tumbuh dengan sehat dan bisa menjalankan seluruh aktivitas dan kewajibannya.
"Di tahun 2025, pertumbuhan aset dari komposisi pihak ketiga yakni yang berasal dari dana masyarakat di angka 77 persen dan angka ketergantungan pemerintah di angka 22 persen. Pada triwulan pertama masih ini on track," jelasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









