LEPPAMI PB HMI Desak Mabes Polri Bentuk Satgas PETI dan Tolak WPR di Sulawesi Tengah

AKURAT.CO Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LEPPAMI PB HMI) menyuarakan desakan kepada Mabes Polri untuk membentuk satuan tugas (satgas) penindakan terhadap praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah.
Permintaan ini disampaikan dalam diskusi publik bertema Menilik Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Bisnis Ekstraktif yang digelar di Coffe Winkey, Jakarta Selatan pada Minggu, (25/5).
Direktur Eksekutif BAKORNAS LEPPAMI PB HMI, Yudi Prasetyo, menyampaikan bahwa wilayah Sulawesi Tengah kini mengalami dominasi praktik PETI, terutama di kawasan Palu, Parigi Moutong, dan Toli-Toli.
Ia menilai aktivitas tambang ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan stabilitas sosial.
Baca Juga: Keren! Leppami HMI Buka Jalur Baru untuk Capai 4 Puncak Pegunungan Latimojong
“Polda Sulawesi Tengah seolah tutup mata terhadap aktivitas ilegal ini. Kami menilai Mabes Polri perlu turun tangan langsung melalui pembentukan satgas lintas sektor untuk membongkar jaringan PETI dan aktor-aktor pelindung di baliknya,” tegas Yudi.
Ia juga menyoroti wacana pengesahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kawasan Poboya, Kota Palu, yang menurutnya justru berpotensi menjadi celah legalisasi operasi tambang ilegal.
“Alih-alih menertibkan, WPR bisa dimanfaatkan oleh cukong untuk menjalankan tambang ilegal berkedok koperasi rakyat,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Suryanta Sapta Atmaja, menegaskan bahwa perusahaan tambang wajib menyiapkan rencana rehabilitasi sebelum memulai kegiatan.
Ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban reklamasi dan pascatambang tidak akan ditoleransi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bakhtiar, menilai lemahnya penegakan hukum sebagai akar persoalan PETI di Indonesia.
“Jika ada kesatuan antara masyarakat dan penegak hukum dalam memberantas korupsi di sektor tambang, potensi ekonomi rakyat bisa sangat besar,” ujar Bisman.
LEPPAMI PB HMI menegaskan komitmennya terhadap amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








