Tak Mau Ondel-Ondel Jadi Alat Mengamen di Jalanan, Pramono Akan Buat Regulasi Khusus

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, ingin agar ondel-ondel tidak lagi digunakan sebagai alat mengamen di jalanan ibu kota. Menurutnya, ondel-ondel harus diperlakukan sebagai warisan budaya utama Betawi yang perlu dilestarikan dengan regulasi khusus.
"Ya sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi," kata Pramono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Dia menilai, ondel-ondel adalah warisan budaya yang dinamis dan berharga, sehingga tidak layak diremehkan atau hanya dijadikan pengamen di jalan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bahkan tengah memberikan perhatian khusus terhadap 42 sanggar ondel-ondel yang tersebar di ibu kota.
Baca Juga: Sebanyak 3.419 CPNS Provinsi Jakarta Resmi Terima SK, Gubernur Pramono Anung: Kerja Keras untuk Sampai Posisi Strategis
"Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamenlah. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan fenomena ondel-ondel yang sering tampil di jalan bukan semata kesalahan para pelaku seni, melainkan akibat kurangnya dukungan dan fasilitas dari pemerintah maupun masyarakat.
Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan para seniman ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi dan budaya di Jakarta.
"Sehingga, undang-undang ya sudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget," tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengangkat martabat seni ondel-ondel, sekaligus mengurangi aktivitas mengamen yang dilakukan di ruang publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








