Akurat
Pemprov Sumsel

Tak Mau Ondel-Ondel Jadi Alat Mengamen di Jalanan, Pramono Akan Buat Regulasi Khusus

Citra Puspitaningrum | 28 Mei 2025, 19:15 WIB
Tak Mau Ondel-Ondel Jadi Alat Mengamen di Jalanan, Pramono Akan Buat Regulasi Khusus

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, ingin agar ondel-ondel tidak lagi digunakan sebagai alat mengamen di jalanan ibu kota. Menurutnya, ondel-ondel harus diperlakukan sebagai warisan budaya utama Betawi yang perlu dilestarikan dengan regulasi khusus.

"Ya sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi," kata Pramono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Dia menilai, ondel-ondel adalah warisan budaya yang dinamis dan berharga, sehingga tidak layak diremehkan atau hanya dijadikan pengamen di jalan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bahkan tengah memberikan perhatian khusus terhadap 42 sanggar ondel-ondel yang tersebar di ibu kota.

Baca Juga: Sebanyak 3.419 CPNS Provinsi Jakarta Resmi Terima SK, Gubernur Pramono Anung: Kerja Keras untuk Sampai Posisi Strategis

"Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamenlah. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Pramono mengatakan fenomena ondel-ondel yang sering tampil di jalan bukan semata kesalahan para pelaku seni, melainkan akibat kurangnya dukungan dan fasilitas dari pemerintah maupun masyarakat.

Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan para seniman ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi dan budaya di Jakarta.

"Sehingga, undang-undang ya sudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget," tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat mengangkat martabat seni ondel-ondel, sekaligus mengurangi aktivitas mengamen yang dilakukan di ruang publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.