DPRD Jakarta Studi Banding ke Luar Kota demi Sistem Jaringan Utilitas Lebih Tertata dan Modern

AKURAT.CO Setelah sempat diskors, Panitia Khusus (Pansus) Jaringan Utilitas DPRD Provinsi Jakarta kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Utilitas.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Pantas Nainggolan, didampingi Wakil Ketua Pansus, Husen. Dalam pembukaannya, Pantas mencabut status skors rapat sebelumnya.
"Dengan ini skors rapat terdahulu dicabut," ujarnya di Ruang Rapat Komisi D bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Jakarta dan tim konsultan teknis, Senin (23/6/2025).
Baca Juga: Pansus DPRD Jakarta Minta Naskah Akademik Baru Sebelum Revisi Perda Jaringan Utilitas
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, pembahasan dilanjutkan usai Pansus melakukan serangkaian studi banding ke sejumlah kota sebagai bahan referensi untuk penyusunan sistem jaringan utilitas yang lebih tertata dan modern.
"Kita akan lanjutkan pembahasan Pansus Jaringan Utilitas, setelah kemarin kita lakukan beberapa kunjungan dan studi banding di beberapa kota," katanya.
Dia menegaskan, rapat kali ini difokuskan pada pembahasan substansi tiap pasal dalam draf Raperda. "Maka sekarang kita akan masuk pembahasan pasal ke pasal," katanya.
Baca Juga: DPRD dan Pemprov Jakarta Mulai Bedah Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Turut hadir dalam rapat sejumlah anggota Pansus, di antaranya Ferrial Sofyan, Judistira Hermawan, Alwi Moehamad Ali, Neneng Hasanah, dan Pandapotan Sinaga.
Ranperda Jaringan Utilitas ini dinilai menjadi tulang punggung dalam penataan sistem bawah tanah Jakarta mengatur kabel listrik, jaringan telekomunikasi, hingga saluran pipa air dan gas demi menciptakan kota yang lebih rapi, aman, dan berteknologi tinggi.
Sebuah langkah penting yang menandai babak baru pembangunan infrastruktur Jakarta menuju kota global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








