Cak Imin Kaget Dengar Kabar Banyak PSK di IKN: Gawat, Harus Dicek

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengaku kaget mendengar kabar ada puluhan pekerja seks komersial (PSK) di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Waduh ini gawat, gawat, gawat," kata Cak Imin kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Baca Juga: Jalin Kerja Sama, IKN Bakal Contoh Sistem Pengelolaan Sampah dari Jakarta
Kabar tersebut merujuk pada data operasi penertiban sepanjang 2025 milik Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara. Di mana, terjaring 64 orang perempuan diduga PSK di sekitar Kecamatan Sepaku.
Menurut Cak Imin, informasi tersebut harus dicek langsung kebenarannya sebab merupakan hal yang harus segera ditangani. "Kok bisa, gawat gitu, wah ini harus dicek ini harus dicek," katanya.
Berdasarkan keterangan Satpol PP tersebut, Para PSK menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp 300 ribu per malam dan berasal dari berbagai daerah seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







