Akurat
Pemprov Sumsel

Cegah Macet Makin Parah, Kontraktor Proyek Galian di Jakarta Harus Punya Rencana Darurat

Citra Puspitaningrum | 21 Agustus 2025, 15:46 WIB
Cegah Macet Makin Parah, Kontraktor Proyek Galian di Jakarta Harus Punya Rencana Darurat

AKURAT.CO Banyaknya proyek galian di Jakarta dinilai menambah parah arus lalu lintas di Jakarta, terutama ketika hujan deras mengguyur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta pun diminta untuk mengambil langkah tegas. 

Anggota DPRD Provinsi Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau, meminta kontraktor menyiapkan rencana darurat agar kemacetan tak semakin parah di titik-titik rawan.

"Pemprov DKI harus meminta kepada pihak kontraktor untuk menyiapkan rencana-rencana darurat manakala terjadi hujan deras yang semakin memperparah kemacetan dari waktu ke waktu," kata Bun Joi saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga: Anggota DPRD Singgung Proyek Galian Bikin Macet di Jakarta Makin Parah

Dia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengerjaan proyek. Proyek-proyek itu harus diselesaikan secepat mungkin, agar tidak terus-menerus mengganggu laju aktivitas warga Jakarta yang setiap hari berjibaku dengan jalanan padat.

Dia juga menyarankan agar pengerjaan dilakukan di luar jam sibuk. Tujuannya jelas, yaitu mencegah keramaian menumpuk di satu titik yang akhirnya membuat warga terjebak berjam-jam di tengah kemacetan.

"Kalau bisa, kerjakan pada waktu yang tidak sibuk. Jangan sampai proyek justru membuat titik rawan makin sesak, lalu warga yang jadi korban karena harus berlama-lama di jalan," tandasnya.

Suara kritis Bun Joi ini kembali menegaskan betapa seriusnya persoalan macet Jakarta, yang kini kian kompleks. Dari hujan deras, proyek galian, hingga budaya kendaraan pribadi, semua menyatu dalam satu kata yakni macet tak ada habisnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.