Cikande Ditetapkan Zona Khusus Radiasi Cesium-137, Aktivitas Diawasi Ketat

AKURAT.CO Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menetapkan kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten, sebagai zona kejadian khusus radiasi usai ditemukannya cemaran Cesium-137.
Status darurat ini diumumkan setelah hampir dua pekan tim gabungan, terdiri dari KLH, Brimob Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan BRIN, melakukan investigasi serta penanganan lapangan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, mulai Selasa (30/9/2025), seluruh aktivitas keluar-masuk kawasan industri berada dalam pengawasan ketat Satgas Cesium-137.
Sistem Radiation Portal Monitoring (RPM) akan dipasang untuk memindai setiap pergerakan barang maupun manusia.
Jika terdeteksi adanya paparan radiasi, langkah dekontaminasi langsung dilakukan sebelum aktivitas bisa berlanjut.
Hanif menambahkan, cemaran yang ditemukan tidak mungkin berasal dari dalam negeri. Berdasarkan kajian para ahli, Cesium-137 hanya dihasilkan dari reaktor nuklir, sementara Indonesia belum memiliki fasilitas semacam itu.
“Kemungkinan besar material ini berasal dari luar negeri dan masuk tanpa pengawasan yang memadai,” ungkapnya.
Dengan status kejadian khusus, kawasan industri Cikande kini berada dalam kontrol penuh Satgas.
Pemerintah menegaskan setiap potensi ancaman radiasi akan ditangani secepat mungkin demi memastikan keamanan pekerja, masyarakat sekitar, dan lingkungan.
Kontainer Terkontaminasi Disita
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa status “kejadian khusus” hanya berlaku untuk wilayah Cikande dan tidak terjadi di daerah lain.
Sebagai tindakan pencegahan, pemerintah menahan kontainer yang terindikasi terkontaminasi di Pelabuhan Tanjung Priok serta melakukan pengangkatan sumber radiasi di lokasi.
Selain itu, pihak berwenang telah memeriksa pabrik PT PMT di Cikande, yang diduga menjadi titik asal kontaminasi, beserta 15 pemilik lapak besi bekas.
Satgas juga berencana menelusuri manajemen PT PMT yang berada di luar negeri serta pihak-pihak lain terkait kasus ini.
"Satgas akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT PMT yang berada di luar negeri dan pihak lain sesuai perkembangan pemeriksaan,” katanya.
Baca Juga: Ninja Xpress Rayakan 10 Tahun dengan Inovasi Layanan Logistik Terintegrasi
Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan beberapa titik baru yang tercemar CS-137 di Kabupaten Serang.
Penemuan ini menambah daftar lokasi terdampak setelah sebelumnya kasus pencemaran terdeteksi di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





