Cikande Ditetapkan Zona Khusus Radiasi Cesium-137, Aktivitas Diawasi Ketat

AKURAT.CO Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menetapkan kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten, sebagai zona kejadian khusus radiasi usai ditemukannya cemaran Cesium-137.
Status darurat ini diumumkan setelah hampir dua pekan tim gabungan, terdiri dari KLH, Brimob Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan BRIN, melakukan investigasi serta penanganan lapangan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, mulai Selasa (30/9/2025), seluruh aktivitas keluar-masuk kawasan industri berada dalam pengawasan ketat Satgas Cesium-137.
Sistem Radiation Portal Monitoring (RPM) akan dipasang untuk memindai setiap pergerakan barang maupun manusia.
Jika terdeteksi adanya paparan radiasi, langkah dekontaminasi langsung dilakukan sebelum aktivitas bisa berlanjut.
Hanif menambahkan, cemaran yang ditemukan tidak mungkin berasal dari dalam negeri. Berdasarkan kajian para ahli, Cesium-137 hanya dihasilkan dari reaktor nuklir, sementara Indonesia belum memiliki fasilitas semacam itu.
“Kemungkinan besar material ini berasal dari luar negeri dan masuk tanpa pengawasan yang memadai,” ungkapnya.
Dengan status kejadian khusus, kawasan industri Cikande kini berada dalam kontrol penuh Satgas.
Pemerintah menegaskan setiap potensi ancaman radiasi akan ditangani secepat mungkin demi memastikan keamanan pekerja, masyarakat sekitar, dan lingkungan.
Kontainer Terkontaminasi Disita
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa status “kejadian khusus” hanya berlaku untuk wilayah Cikande dan tidak terjadi di daerah lain.
Sebagai tindakan pencegahan, pemerintah menahan kontainer yang terindikasi terkontaminasi di Pelabuhan Tanjung Priok serta melakukan pengangkatan sumber radiasi di lokasi.
Selain itu, pihak berwenang telah memeriksa pabrik PT PMT di Cikande, yang diduga menjadi titik asal kontaminasi, beserta 15 pemilik lapak besi bekas.
Satgas juga berencana menelusuri manajemen PT PMT yang berada di luar negeri serta pihak-pihak lain terkait kasus ini.
"Satgas akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT PMT yang berada di luar negeri dan pihak lain sesuai perkembangan pemeriksaan,” katanya.
Baca Juga: Ninja Xpress Rayakan 10 Tahun dengan Inovasi Layanan Logistik Terintegrasi
Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan beberapa titik baru yang tercemar CS-137 di Kabupaten Serang.
Penemuan ini menambah daftar lokasi terdampak setelah sebelumnya kasus pencemaran terdeteksi di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





