Akurat
Pemprov Sumsel

DPR Belum Pertimbangkan Pansus Ilegal Logging, Fokus pada Penanganan Darurat Banjir di Sumatera

Paskalis Rubedanto | 5 Desember 2025, 20:11 WIB
DPR Belum Pertimbangkan Pansus Ilegal Logging, Fokus pada Penanganan Darurat Banjir di Sumatera

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan praktik ilegal logging yang disebut turut memperburuk banjir besar di sejumlah wilayah Sumatera.

Sikap ini disampaikan di tengah meningkatnya desakan publik agar parlemen mengambil langkah politik yang lebih tegas menyusul temuan gelondongan kayu di berbagai titik terdampak.

Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan, prioritas pemerintah dan parlemen saat ini adalah penyelamatan warga serta penanganan situasi darurat bencana.

“Nanti setelah bencana ini selesai diatasi, baru kita bicara tentang pansus,” ujarnya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025), ketika menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pembentukan Pansus oleh Komisi IV DPR.

Puan juga merespons dorongan untuk mempercepat revisi Undang-Undang Kehutanan, yang dinilai banyak pihak penting dilakukan guna memperkuat pengawasan dan sanksi terhadap praktik pembalakan liar.

Ia mengatakan, evaluasi awal telah dilakukan oleh Komisi IV yang membidangi sektor kehutanan.

“Setelah kemarin Komisi IV memanggil Kementerian Kehutanan, kita akan evaluasi apa saja, bagaimana, dan kapan akan dilakukan,” ujarnya.

Meski demikian, Puan menegaskan, seluruh proses legislasi maupun opsi pembentukan pansus baru dapat dibahas setelah masa tanggap darurat bencana selesai.

Baca Juga: SEA Games: Target 5 Medali, Timnas Teqball Indonesia Optimistis Guncang Thailand

“Tentu saja setelah bencana ini selesai ditangani,” tutupnya.

Sementara itu, pemerintah tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait temuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir di sejumlah wilayah Sumatera.

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyatakan, penelusuran ini menjadi prioritas mengingat adanya dugaan kuat bahwa sebagian material kayu tersebut berasal dari aktivitas ilegal.

“Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk melakukan investigasi secara tuntas material kayu yang terbawa arus banjir. Beberapa hal yang telah dan akan kami lakukan,” kata Raja Juli dalam rapat dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan MoU antara Kementerian Kehutanan dan Polri mengenai sinergi tugas di bidang pembangunan kehutanan.

“Maka dibentuk tim kerja sama untuk melakukan investigasi tentang asal-usul kayu ilegal tersebut,” ujarnya.

Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap keterkaitan antara aktivitas pembalakan liar dan dampak bencana banjir, sekaligus memperkuat langkah penegakan hukum di sektor kehutanan.

Baca Juga: Usai Dijemput Paksa, Lisa Mariana Enggak Ditahan, Kuasa Hukum: Bukti Belum Kuat

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.