60 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Masuk Fase Awal Pemulihan

AKURAT.CO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 60 persen wilayah kabupaten/kota terdampak bencana di Pulau Sumatera telah memasuki fase awal pemulihan atau early recovery.
Saat ini, sebanyak 31 kabupaten/kota telah bergeser dari status tanggap darurat ke masa transisi darurat menuju pemulihan bencana.
"Sudah 31 kabupaten/kota yang bergeser ke daerah transisi darurat. Sehingga sudah lebih dari 60 persen kabupaten/kota terdampak saat ini masuk pada fase awal recovery," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam siaran resmi BNPB, Jumat (2/1/2026).
Dia menyampaikan, hingga hari ini tidak terdapat penambahan korban meninggal dunia maupun korban hilang. Sementara itu, jumlah pengungsi tercatat terus menurun dan kini berada di angka 380.287 jiwa.
"Terkait dengan pencarian korban, tentu saja upaya masih dilakukan secara optimal. Namun, kita berharap ke depan tidak ada lagi korban yang masih berada di titik-titik pencarian," ujar Abdul Muhari.
Baca Juga: Danantara Targetkan 15 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera Rampung dalam 3 Bulan
BNPB mencatat wilayah yang telah memasuki fase awal pemulihan di Provinsi Aceh dengan masa transisi darurat meliputi Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kota Langsa, Aceh Singkil, Kota Lhokseumawe, serta Aceh Besar dan Aceh Barat yang masih dalam proses penerbitan surat keputusan (SK).
Di Sumatera Utara, wilayah yang masuk fase awal pemulihan antara lain Langkat, Kota Sibolga, Mandailing Natal, Batubara, Kota Padang Sidempuan, Deli Serdang, Kota Medan, dan Tapanuli Utara. Adapun, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, serta Nias Selatan masih dalam proses penetapan SK transisi darurat.
Di Sumatera Barat, wilayah yang telah memasuki fase awal pemulihan mencakup Kota Padang Panjang, Lima Puluh Kota, Pasaman, Solok, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Pesisir Selatan, Kota Padang, dan Pasaman Barat. Sementara Kabupaten Tanah Datar masih menunggu proses penerbitan SK.
BNPB menyebut masuknya wilayah ke fase awal pemulihan menjadi dasar percepatan penanganan bencana. Termasuk pemulihan infrastruktur, layanan dasar, serta pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Donasi Publik dan Diaspora untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera, Ini Syaratnya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









