Banyak Diprotes Warga, Operasional RDF Rorotan Diminta Dihentikan Sementara

AKURAT.CO Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta diminta untuk menghentikan sementara operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara.
Keberadaan RDF Plant Rorotan terus mendapat protes, lantaran kerap menimbulkan bau hingga mengganggu aktivitas warga setempat. Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, menduga perencanaan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) juga masih belum matang.
"Jika terbukti belum layak, maka penghentian sementara operasional adalah langkah yang rasional dan bertanggung jawab," kata Ali kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: DPRD Jakarta Evaluasi Menyeluruh Atas Keluhan Bau dari RDF Rorotan
Seharusnya Pemprov Jakarta lebih mengedepankan kepentingan warganya, ketimbang terus mempertahankan operasional RDF Plant Rorotan yang terus menimbulkan masalah di lingkungan warga. Proses pengangkutan sampah yang dinilai jauh dari layak, mendapat protes karena tidak sesuai aturan.
"Kalau masih menimbulkan bau dan menimbulkan keresahan warga berarti ada yang belum beres," ujarnya.
Baca Juga: DLH Jakarta: Sistem Pemantau Kualitas Udara RDF Rorotan Tak Pernah Dimatikan
Dia meminta evaluasi total terhadap proses pelaksanaan pengolahan sampah di RDF Plant Rorotan, agar tidak lagi menimbulkan bau tak sedap yang terus-menerus mendapat protes warga setempat.
"Saat ini yang penting dilakukan Pemprov Jakarta adalah bagaimana agar RDF Rorotan ini berjalan sebagaimana yang direncanakan untuk pengelolaan sampah," jelasnya.
Fraksi Gerindra pun membuka pintu seluas-luasnya kepada warga Jakarta untuk dapat melaporkan aktivitas RDF Rorotan yang tidak sesuai prosedur. "Warga terdampak bau dari akitivitas RDF protes secara langsung kepada gubernur atau mengirim surat protes ke Pemprov atau ke Dinas LH," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








