Pendaftaran Paskibraka Depok 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat Lengkap dan Tahapan Seleksi di Sini

AKURAT.CO Pendaftaran Paskibraka Depok 2026 telah resmi dibuka sejak 28 Februari hingga 19 April 2026 mendatang.
Para peserta yang ingin mendaftar tentu saja harus mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi yang ditetapkan dan mematuhi sejumlah persyaratan yang berlaku.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok, Dudi Miraz menjelaskan bahwa seleksi Paskibraka Depok akan berlangsung secara transparan dan objektif sesuai dengan aturan yang ada.
Baca Juga: Berjiwa Nasionalisme Tinggi, Try Sutrisno Selalu Mengingatkan Nilai-nilai Pancasila
Tak hanya itu saja, peserta juga harus mendapatkan izin secara tertulis dari kepala sekolah masing-masing dan persetujuan orang tua atau wali murid.
Berikut ini adalah syarat serta tahapan seleksi Paskibraka Depok 2026 yang wajib diketahui dan diikuti agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Persyaratan Calon Paskibraka
1. Warga Negara Indonesia;
2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal
usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun;
3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah;
4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali;
5. Nilai akademik minimal berkategori baik;
6. Memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan
untuk setiap jenjang seleksi yang diikuti;
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





