Pendaftaran Paskibraka Depok 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat Lengkap dan Tahapan Seleksi di Sini

AKURAT.CO Pendaftaran Paskibraka Depok 2026 telah resmi dibuka sejak 28 Februari hingga 19 April 2026 mendatang.
Para peserta yang ingin mendaftar tentu saja harus mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi yang ditetapkan dan mematuhi sejumlah persyaratan yang berlaku.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok, Dudi Miraz menjelaskan bahwa seleksi Paskibraka Depok akan berlangsung secara transparan dan objektif sesuai dengan aturan yang ada.
Baca Juga: Berjiwa Nasionalisme Tinggi, Try Sutrisno Selalu Mengingatkan Nilai-nilai Pancasila
Tak hanya itu saja, peserta juga harus mendapatkan izin secara tertulis dari kepala sekolah masing-masing dan persetujuan orang tua atau wali murid.
Berikut ini adalah syarat serta tahapan seleksi Paskibraka Depok 2026 yang wajib diketahui dan diikuti agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Persyaratan Calon Paskibraka
1. Warga Negara Indonesia;
2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal
usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun;
3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah;
4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali;
5. Nilai akademik minimal berkategori baik;
6. Memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan
untuk setiap jenjang seleksi yang diikuti;
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





