Akurat
Pemprov Sumsel

Pemerintah Gelontorkan Rp10,6 Triliun untuk Pemulihan Bencana di Sumatera

Ayu Rachmaningtyas | 8 Maret 2026, 08:00 WIB
Pemerintah Gelontorkan Rp10,6 Triliun untuk Pemulihan Bencana di Sumatera
Mendagri Tito Karnavian.

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan, pemerintah pusat menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah yang terdampak bencana di Sumatera.

Total tambahan anggaran tersebut mencapai sekitar Rp10,6 triliun dan ditujukan untuk mempercepat proses rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.

Kebijakan ini disampaikan Tito dalam kegiatan sosialisasi Surat Edaran terkait penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penambahan dana tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden dan DPR.

“Kita ingin memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana di tiga provinsi di Sumatera,” kata Tito, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, keputusan pemerintah tidak hanya memberikan tambahan anggaran kepada daerah yang terdampak langsung oleh bencana.

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di tiga wilayah tersebut juga menerima tambahan dana, termasuk daerah yang tidak terdampak secara langsung.

“Presiden memutuskan seluruh daerah dalam satu provinsi tetap mendapatkan tambahan karena bencana tersebut dipandang sebagai bencana tingkat provinsi,” ujarnya.

Kebijakan tersebut telah diformalkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan surat edaran yang mengatur mekanisme teknis penggunaan dana tersebut di tingkat daerah.

Tito menjelaskan, tambahan anggaran ini diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana, termasuk pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.

Baca Juga: Golkar DKI Gelar Nuzulul Quran dan Buka Bersama, Zaki Iskandar Tekankan Peran Kader dalam Pembangunan Jakarta

Sementara itu, daerah yang tidak terdampak langsung dapat menggunakan dana tambahan tersebut untuk memperkuat upaya mitigasi dan pencegahan bencana.

Contohnya melalui perbaikan jembatan, bendungan, serta penguatan tata ruang wilayah yang berpotensi rawan bencana.

Selain itu, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelatihan penanggulangan bencana hingga mendukung program pengendalian inflasi di daerah.

“Presiden meminta agar anggaran ini digunakan secara maksimal untuk pemulihan dan juga langkah-langkah pencegahan ke depan,” tegas Tito.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.